Rabu, 02 September 2026

Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut di Sibolangit Sebagai Tersangka

Saksi dan Bukti CCTV Sudah Dikumpulkan
CT1 - Sabtu, 18 Juli 2026 14:08 WIB
Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut di Sibolangit Sebagai Tersangka
Polisi bantu evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Sibolangit, Sabtu, 18 Juli 2026. (Foto : Zal)
Kitakininews.co.id MEDAN -Polrestabes Medan menetapkan sopir truk pengangkut air mineral galon berinisial BS (50) sebagai tersangka karena diduga menjadi penyebab insiden tabrakan maut di Jalan Medan-Berastagi, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Jumat (17/7/2026).

"Berdasarkan pemeriksaan sopir truk telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Widodo, Sabtu (18/7/2026).

Baca Juga:

Dia menyebut, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur sanksi bagi pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga korban meninggal dunia dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

Penetapan tersangka terhadap sopir maut itu setelah penyidik Satlantas Polrestabes Medan mengumpulkan alat bukti yang kuat melalui serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan bukti rekaman CCTV.

"Akibat tragedi maut di jalur wisata itu sebanyak empat orang meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka-luka," sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap tersangka telah dilakukan penahanan.

Widodo menerangkan, dugaan penyebab tabrakan itu truk fuso yang dikemudikan tersangka BS mengalami rem blong dari arah Kabupaten Tanah Karo menuju Medan sehingga menghantam delapan kendaraan lainnya.

"Sampai saat ini proses penyidikan dan investigasi masih terus digelar guna memastikan penyebab terjadinya tragedi kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan-Berastagi tersebut," terangnya.

Sebelumnya, Polda Sumut telah mengidentifikasi identitas korban meninggal dunia (tewas) dan terluka akibat musibah tabrakan maut di Jalan Medan-Berastagi, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Jumat (17/7/2026).

Dari data yang diterima, untuk identitas korban meninggal dunia yakni Heppi Sitinjak (60) warga Sidikalang, Dinaria Manik (60) warga Sidikalang, Samsir Sitinjak (30) warga Sidikalang dan Anton Simorangkir. Sementara untuk korban luka Siti Mawan (61), warga Sidikalang dan Pebrianto Siburian (31), warga Sidikalang dirawat di puskesmas.

Kemudian, Rafika Lince (41), warga Desa Sugihen, Berastagi, Harta Ulina (50), warga Desa Sugihen, Berastagi, Seventri Amandasari Manihuruk (27) warga Dairi, FS (11) warga Dairi, Gabe Roida Sitinjak (18) warga Dairi dan Rinto Sitinjak (23) warga Dairi dirujuk ke RSUP H Adam Malik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda Sumut Tinjau Gunung Sinabung Pascaserupsi, Pastikan Kesiapan Personel dan Keselamatan Warga

Kapolda Sumut Tinjau Gunung Sinabung Pascaserupsi, Pastikan Kesiapan Personel dan Keselamatan Warga

Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta

Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson

Ancaman Hukuman Mati, Paman dan Kemanakan Berulangkali Bawa Sabu Jumlah Banyak di Sumut

Ancaman Hukuman Mati, Paman dan Kemanakan Berulangkali Bawa Sabu Jumlah Banyak di Sumut

Wabup Madina Minta Dinsos Verifikasi Data Korban Kebakaran Selesai Cepat

Wabup Madina Minta Dinsos Verifikasi Data Korban Kebakaran Selesai Cepat

Komentar
Berita Terbaru