Rabu, 14 Oktober 2026

Kejari Medan Tuntut Mati 19 Terdakwa Narkotika Sepanjang 2024

Abimanyu - Minggu, 29 Desember 2024 18:12 WIB
Kejari Medan Tuntut Mati 19 Terdakwa Narkotika Sepanjang 2024
(Kitakini.news/Abimanyu)
Kasi Pidum Kejari Medan Deny Marincka.

Kitakini.news -Sepanjang tahun 2024 Kejaksaan Negeri Medan telah menuntut pidana mati terhadap 19 terdakwa yang terlibat dalam kasus tindak pidana Narkoba.

Baca Juga:

"Tuntutan hukuman mati ini sebagai upaya tegas Kejari Medan dalam memerangi peredaran Narkoba," ujar Kasi Pidum Kejari Medan Deny Marincka Pratama kepada wartawan di Medan, Minggu (29/12/2024).

Dia menjelaskan, tuntutan mati tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Medan untuk menanggulangi peredaran Narkoba di wilayah Sumatera Utara khususnya Kota Medan.

"Selain tuntutan hukuman mati, kami juga menuntut seorang terdakwa dengan penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara terhadap empat terdakwa lainnya," imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan adanya hukuman yang tegas, dapat menurunkan peredaran Narkoba dan memberikan pesan yang jelas bahwa kejahatan Narkoba tidak bisa dibiarkan.

"Perkara Narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2024, berfokus pada pemberian hukuman yang setimpal dan berfungsi sebagai efek jera bagi para terdakwa," jelasnya.

Lebih lanjut Deny menegaskan, tuntutan mati terhadap para terdakwa menjadi bagian dari upaya Kejari Medan untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan Narkoba yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

"Tuntutan mati ini dapat menjadi Deterrent Effect bagi para pelaku kejahatan Narkoba. Dengan demikian, diharapkan peredaran Narkoba akan semakin menurun, agar masyarakat dapat hidup dalam lingkungan lebih aman dan sehat," kata pria yang pernah menjabat Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polresta Deli Serdang dan BNNK Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Positif Sabu

Polresta Deli Serdang dan BNNK Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Positif Sabu

Ihwan Ritonga Dukung Kapolda Berantas Narkoba di Sumut

Ihwan Ritonga Dukung Kapolda Berantas Narkoba di Sumut

Polda Ungkap Peredaran Narkoba, Menduga Pengendalinya Pemuda 20 Tahun

Polda Ungkap Peredaran Narkoba, Menduga Pengendalinya Pemuda 20 Tahun

Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Viktor Silaen Desak Polisi Tak Ragu Berantas Narkoba

Viktor Silaen Desak Polisi Tak Ragu Berantas Narkoba

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Komentar
Berita Terbaru