Miliki Sabu, Warga Gebang Ditangkap Polisi
Kitakini.news -Satres Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial SA (29), warga Kelurahan Palu Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat karena memiliki Sabu seberat 95.66 Gram, Senin (6/1/2025).
Baca Juga:
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra segera memerintahkan Tim Opsnal Unit 1 untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 16.30 WIB, tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati tersangka SA sedang mengendarai sepeda motor.
Ketika akan diamankan, tersangka mencoba membuang sebuah kotak yang dibalut dengan lakban cokelat menggunakan tangan kanannya. Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh petugas.
Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi satu bungkus plastik bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 95,66 Gram.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
"Penangkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Langkat dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum kami. Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba," ujarnya.
AKP Rudy Saputra juga menegaskan bahwa tersangka SA kini telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus meningkatkan operasi pemberantasan Narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, bebas dari pengaruh narkotika," tambahnya.
Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Langkat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Kapolres Langkat juga menekankan pentingnya sinergi antara Polisi dan masyarakat untuk memberantas Narkotika. (**)
Emak-emak Halangi Penangkapan Terduga Pengedar Sabu di Paluta
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja Berkat Informasi Masyarakat
BNNP Gerebek Rumah Bandar Besar Narkoba di Belawan, Tangkap Satu Orang
Kasus Dugaan Penculikan Anak di Nias Selatan, Kuasa Hukum: Korban Ditemukan Tak Hapus Unsur Pidana
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Sukabangun