Rabu, 08 Juli 2026

Polres Binjai Ringkus Pengedar Ekstasi di Kos-Kosan

- Sabtu, 25 Januari 2025 18:33 WIB
Polres Binjai Ringkus Pengedar Ekstasi di Kos-Kosan
(Kitakini.news/Junaidi)
Tersangka bersama barang bukti di Mapolres Binjai

Kitakini.news -Satres Narkoba Polres Binjai meringkus seorang lelaki berinisial CM (20) yang merupakan bandar Narkoba jenisnEkstasi di Jalan Taruna, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga:

Penangkapan terhadap CN berawal saat itu unit-2 Satres Narkoba dipimpin Iptu Eddy Supratman mendapatkan informasi tentang adanya transaksi Narkoba di TKP.

Dilokasi itu umumnya ditempati anak-anak sekolah yang berdomisili luar Kota Binjai dan ngekos untuk menuntut ilmu.

"Menindaklanjuti adanya bandar Narkoba di kos-kosan, tim langsung melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki CN (20) pekerjaan buruh yang tinggal di Jalan sekop Lingkungan V, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai," ujar Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Sabtu (25/1/2025).

Dari tangan terduga CN, tim mengamankan barang bukti berupa 9 butir pil Narkotika jenis Ekstasi warna biru dengan Netto 3,62 Gram, 1kotak rokok (tempat menyimpan Ekstasi), 1 unit Hp warna hitam dan 1unit sepeda motor matik dengan nomor plat kendaraan BK 4036 RBO.

"Terhadap CN beserta barang buktinya saat ini sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai dan dipersangkakan melanggar pasal
pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 20 Tahun," tandas AKP Junaidi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ricky Anthony: Pemprovsu Anggarkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

Ricky Anthony: Pemprovsu Anggarkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Penyerangan Petugas BNN Deliserdang

Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Penyerangan Petugas BNN Deliserdang

Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1, BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat

Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1, BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat

Viral Isu Dugaan Ketidaksesuaian BB Narkotika 1,5 Kg, BNNP Sumut: Itu Informasi Hoax

Viral Isu Dugaan Ketidaksesuaian BB Narkotika 1,5 Kg, BNNP Sumut: Itu Informasi Hoax

Pemprov dan DPRD Sumut Dapil XII Komit Tingkatkan Fasilitas, Kesejahteraan Lansia di PSLU Binjai

Pemprov dan DPRD Sumut Dapil XII Komit Tingkatkan Fasilitas, Kesejahteraan Lansia di PSLU Binjai

Penertiban Pertambangan Ilegal Jangan Hanya di Madina, Pemprovsu Harus Sisir Daerah Lain

Penertiban Pertambangan Ilegal Jangan Hanya di Madina, Pemprovsu Harus Sisir Daerah Lain

Komentar
Berita Terbaru