Jumat, 21 Agustus 2026

Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Kasus Galian C Ilegal ke Kejaksaan

Abimanyu - Jumat, 21 Februari 2025 23:47 WIB
Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Kasus Galian C Ilegal ke Kejaksaan
Doc Polda Sumut
TIm Dit KRimsus Polda Sumut saat menindak areal galic C Ilegal di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Kitakini.news - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut berhasil mengungkap dan menindak aktivitas galian C ilegal di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Dalam penindakan ini, dua tersangka berinisial RA dan RT alias Mambo ditetapkan dan telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk segera disidangkan.

Penindakan ini dilakukan setelah tim penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut berhasil menemukan lokasi galian C ilegal yang merugikan negara. Dari hasil penyidikan, dua alat berat dan sebuah truk cold diesel disita sebagai barang bukti dari lokasi tersebut.

Baca Juga:

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, menjelaskan bahwa penindakan terhadap galian C ilegal ini telah memasuki tahap penyidikan. "Kedua tersangka RA dan RT ditangkap pada Sabtu, 14 Februari 2025, dan berkas perkara mereka sudah dikirim ke Kejati Sumut untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya, Jumat (21/2/2025) malam.

Rudi menambahkan, aktivitas galian C ilegal ini sudah berlangsung cukup lama, dan hal tersebut terbukti saat petugas menemukan truk yang mengangkut material galian sebanyak 36 kali. Polda Sumut, menurutnya, berkomitmen untuk terus menindak tegas semua aktivitas galian C ilegal yang merugikan negara.

"Sesuai perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam aktivitas galian ilegal ini," tegas Rudi.

Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, dan upaya penindakan terhadap praktik galian C ilegal di wilayah Sumut akan terus dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian bagi negara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar

Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

UU Polri Berubah, Whisnu Hermawan Ingatkan Personel soal Integritas dan Pengawasan

UU Polri Berubah, Whisnu Hermawan Ingatkan Personel soal Integritas dan Pengawasan

Komentar
Berita Terbaru