Selasa, 15 September 2026

Polres Siantar Tangkap Sepasang Kekasih Saat Antarkan Pesanan Sabu

- Kamis, 27 Februari 2025 17:49 WIB
Polres Siantar Tangkap Sepasang Kekasih Saat Antarkan Pesanan Sabu
(Kitakini.news/Hegi)
Kedua terduga pengedar Narkoba jenis Sabu saat diamankan di Mapolres Siantar.

Kitakini.news -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap sepasang kekasih, diduga hendak mengantar pesanan Narkoba jenis Sabu dari Jalan Handayani, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga:

Kepada wartawan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonni Pardede mengatakan, penangkapan kedua tersangka berinisial FB (21) dan SO Boru S (17), sepasang kekasih, sesama warga Kecamatan Siantar Martoba, berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Diinfokan masyarakat akan adanya sepasang kekasih sedang membawa Narkoba. Segera personel tim opsnal langsung melakukan penyisiran ke lokasi dan berhasil menangkap keduanya atas kecurigaan dari gerak gerik yang mencurigakan dari kedua tersangka," tutur AKP Jonni, Kamis (27/02/2025).

Menurutnya, saat dilakukan penangkapan tersangka FB langsung membuang kotak rokok yang diduga berisikan Sabu.

Saat diintrogasi, akhirnya tersangka FB mengakui kepemilikan kotak rokok tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dari dalamnya satu paket Narkotika jenis Sabu dengan Bruto 0,50 Gram.

Kemudian keduanya mengakui kepada Polisi sedang menunggu pembeli barang haram tersebut.

"Kedua terduga pengedar itu kini diamankan beserta barang bukti 1 paket Sabu dan 1 unit HP Android. Guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan dan proses hukum,, keduanya dibawa ke Mapolres Siantar," beber AKP Jonni.

Terhadap sepasang kekasih itu dipersangkakan sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Ciduk Pemuda Penjual Sabu dan Ekstasi di Deliserdang, Alasan untuk Biaya Nikah

Polisi Ciduk Pemuda Penjual Sabu dan Ekstasi di Deliserdang, Alasan untuk Biaya Nikah

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Sita 126 Kg Ganja Jaringan Aceh, BNNP Sumut Temukan Gudang Narkoba di Langkat

Sita 126 Kg Ganja Jaringan Aceh, BNNP Sumut Temukan Gudang Narkoba di Langkat

Geger, Warga Temukan Pria di Pijorkoling Meninggal Dunia Dalam Rumah

Geger, Warga Temukan Pria di Pijorkoling Meninggal Dunia Dalam Rumah

Polsek Muara Batanggadis Ungkap Peredaran 97,51 Gram Sabu

Polsek Muara Batanggadis Ungkap Peredaran 97,51 Gram Sabu

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja 44 Kilogram

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja 44 Kilogram

Komentar
Berita Terbaru