Rabu, 14 Oktober 2026

Polres Siantar Bekuk Kobe Spesialis Curanmor

- Sabtu, 01 Maret 2025 11:44 WIB
Polres Siantar Bekuk Kobe Spesialis Curanmor
(Kitakini.news/Hegi)
Pelaku Spesialis Curanmor, Kobe saat dibekuk Tim Opsnal Unit Jahtanras Satreskrim Polres Siantar.

Kitakini.news - Tak sampai sebulan sejak dilaporkan atas kehilangan sepeda motor Honda Matik dengan plat nomor kendaraan BK 5282 TAY, milik korban bernama Elfrida br Hasibuan (49), Satreskrim melalui Unit Jatanras Polres Pematangsiantar berhasil membeku pelaku.

Baca Juga:

Kasat Reskrim PolresSiantar Iptu Sandi Riz Akbar menyampaikan pelaku FH alias Kobe (32), warga Kecamatan Siantar Timur itu berhasil diringkus dari depan rumah warga di Jalan Pesantren Darussalam, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (26/2/2025) dini hari.

"Bermula Korban (Pelapor) warga Kecamatan Siantar Utara hendak mengikuti acara pesta Bona Taon, di Jalan Patuan Anggi, Kecamatan Siantar Timur, Minggu (9/2/2025)," ujar Iptu Sandi di Siantar, Jumat (28/2/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa setelah korban memarkirkan motornya di depan Warung Kopi dengan mengunci stang dan merasa sudah aman dan langsung memasuki lokasi pesta.

Namun saat korban kembali ke parkiran. Elfrida terkejut karena tak lagi melihat sepeda motornya disana.

"Bersama warga setempat dan adiknya, Elfrina terus mencari motornya disekitaran lokasi dan tak juga menemukan, hingga akhirnya korban meminta rekaman CCTV dari toko didekat area parkir itu dibuka," imbunya.

"Dari rekaman CCTV itu, korban mengetahui motornya telah di bawa kabur oleh seorang pria yang datang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan seorang wanita," imbuhnya.

Atas peristiwa itu, Korban pun langsung membuat laporan resmi ke Mapolres Siantar.

"Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama dengan teman wanitanya berinisial JS," cetusnya.

Kemudian dari hasil interogasi dan penggeledahan terhadap Kobe. Polisi hanya menemukan 1 kunci T yang digunakan saat melakukan aksinya dan jaket berwarna hitam.

"Motor yang dicuri sudah dijual Kobe ke Kota Tebing Tinggi. Saat dilakukan pengembangan, personel tak berhasil menemukan kembali motor korban," beber Iptu Sandi

Selanjutnya, Kobe berserta barang bukti diboyong ke Satreskrim PolresSiantar guna proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka Kobe kini telah ditahan di RTP PolresSiantar dan dipersangkakan sesuai pasal 363 KHUPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat)," pungkas sandi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kakek Tiri di Tapteng Cabuli Remaja 13 Tahun, Tinggal Serumah Sejak SD

Kakek Tiri di Tapteng Cabuli Remaja 13 Tahun, Tinggal Serumah Sejak SD

Pemkab/Pemko Diminta Ikut "Jemput Bola" Bersama Pemprovsu Genjot PAD dari PKB

Pemkab/Pemko Diminta Ikut "Jemput Bola" Bersama Pemprovsu Genjot PAD dari PKB

Polresta Deli Serdang dan BNNK Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Positif Sabu

Polresta Deli Serdang dan BNNK Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Positif Sabu

Cegah Begal dan Curanmor, Jatanras Polda Sumut Patroli Malam di Dua Flyover Medan

Cegah Begal dan Curanmor, Jatanras Polda Sumut Patroli Malam di Dua Flyover Medan

Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Polres Palas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Dua Lokasi Kecamatan Barumun

Polres Palas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Dua Lokasi Kecamatan Barumun

Komentar
Berita Terbaru