Senin, 02 November 2026

Polres Langkat Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita 1,25 Gram Sabu

- Selasa, 11 Maret 2025 22:15 WIB
Polres Langkat Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita 1,25 Gram Sabu
Teks foto : Tersangka saat berada di Mapolres Langkat. (Junaidi)

Kitakini.news - Polisi dari Polres Langkat menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Kuta Tengah, Desa Seimusam, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat, berinisial ES, 52 tahun, warga setempat. Tersangka ditangkap pada, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga:

"Mulanya Unit Reskrim Polsek Padang Tualang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Kuta Tengah, Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, tepatnya di belakang rumah di areal perladangan milik warga, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Langkat, Akp Rudy Syahputra, Selasa (11/3/2025).

Mendapatkan laporan tersebut personel melakukan penyelidikan. Setiba personel dilokasi yang dimaksud pada pukul 20.30 WIB, tersangka sedang duduk sendirian.

"Dan disamping tersangka duduk, personel menemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Tak berpikir lama, personel langsung mengamankan tersangka," ujar Rudy.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,25 gram, tiga plastik bening ukuran sedang kosong, dua plastik bening ukuran kecil kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu mancis, satu dompet kecil warna ungu kombinasi, dan uang tunai Rp 230 ribu hasil penjualan sabu.

Saat diinterogasi petugas tersangka ES mengaku bahwa barang bukti narkoba tersebut adalah miliknya yg diperoleh dari pria berinisial S, untuk dijual atau diedarkan.

"Tersangka menerangkan bahwa dirinya telah menjual narkoba jenis sabu dan telah mendapatkan uang hasil penjualan sebesar Rp 230 ribu," ujar Rudy.

"Dari hasil penjualan selanjutnya tersangka akan menyetorkannya kepada S sebesar Rp 700 ribu per gram," sambungnya.

Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Sat Res Narkoba Polres Langkat, guna proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Riau Tangkap Pengedar Internasional, Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate

Polda Riau Tangkap Pengedar Internasional, Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate

Emak-emak Halangi Penangkapan Terduga Pengedar Sabu di Paluta

Emak-emak Halangi Penangkapan Terduga Pengedar Sabu di Paluta

Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapiannauli, Sita Sejumlah Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapiannauli, Sita Sejumlah Barang Bukti

Polisi Sergap Hingga Lompat ke Sungai, Kejar Pengedar Sabu di Kampung Nelayan Percut

Polisi Sergap Hingga Lompat ke Sungai, Kejar Pengedar Sabu di Kampung Nelayan Percut

Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti

Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti

Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan

Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan

Komentar
Berita Terbaru