Eks Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan Ditangkap di Binjai
Kitakini.news -Eks Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nias Selatan (Nisel), Bazisokhi Buulolo ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai bersama penyelidik pidana khusus Kejari Nisel.Pria berusia 49 tahun itu ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pada Dinas PUPRNias Selatan tahun anggaran 2018-2021.
Baca Juga:
"Tersangka merupakan DPO Kejari Nisel yang ditangkap bersama Tim Intelijen KejariBinjai di Binjai. Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan penyelidik PidsusKejari Nias Selatan," ujar Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Jumat (21/3/2025).
"Tersangka diamankan di salah satu Resto Lesehan daerah Binjai Utara dan ditangkap, Jumat (21/3/2025) sore," ucap Noprianto.
Bazisokhi Buulolo merupakan Eks Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Nias Selatan. Tersangka merugikan negara senilai Rp 783.107.597 dan melanggar pasal 2 ayat (1) sub pasal 3 jo pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU RI No 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (**)
Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang
Keracunan MBG di Karo, Rudi Alfahri: Harus Diusut Secara Menyeluruh dan Transparan
Tiga Terdakwa Perdagangan Sisik Tringgiling 1,5 Tahun Penjara
Rudi Alfahri Desak KPPU Bongkar Penyebab Harga Semen Sumut Melonjak 40 Persen
GMP Sumut Desak KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek BMBK Cipta Karya Sumut
GPAK Gelar Aksi di KPK, Desak Pemeriksaan BGS Terkait Dugaan Korupsi MBG Simalungun
Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Mulai dan Siap Berdampak
Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan
Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan
Mourinho Ramal Arda Guler Jadi Luka Modric Baru
Mengejutkan! Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Junior Khabib Nurmagomedov Bertekad Bangkit, Hadapi Tracy Reeder di PFL Tampa