Eks Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan Ditangkap di Binjai
Kitakini.news -Eks Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nias Selatan (Nisel), Bazisokhi Buulolo ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai bersama penyelidik pidana khusus Kejari Nisel.Pria berusia 49 tahun itu ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pada Dinas PUPRNias Selatan tahun anggaran 2018-2021.
Baca Juga:
"Tersangka merupakan DPO Kejari Nisel yang ditangkap bersama Tim Intelijen KejariBinjai di Binjai. Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan penyelidik PidsusKejari Nias Selatan," ujar Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Jumat (21/3/2025).
"Tersangka diamankan di salah satu Resto Lesehan daerah Binjai Utara dan ditangkap, Jumat (21/3/2025) sore," ucap Noprianto.
Bazisokhi Buulolo merupakan Eks Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Nias Selatan. Tersangka merugikan negara senilai Rp 783.107.597 dan melanggar pasal 2 ayat (1) sub pasal 3 jo pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU RI No 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (**)
Pj Sekda Nias Selatan Minta OPD Percepat Penyerapan Anggaran
Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov
Yasatulo Lase Pimpin PDNI Kepulauan Nias Periode 2026-2030
Hari Kesaktian Pancasila di Nias Selatan, Bupati Sokhiatulo Laia Ajak Perkuat Persatuan
Walikota Bersama DPRD Sibolga Tinjau Pengerukan Aliran Sungai Aek Sihopo-hopo
Kejari Medan Hentikan Perkara Pencurian lewat MKR Berdasarkan KUHAP Baru
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama Gila di GBK
Pj Sekda Nias Selatan Minta OPD Percepat Penyerapan Anggaran
Mundur dari Sinetron yang Sedang Jalan, Gita Sinaga: Ada Keletihan Batin
Aneh! Berlliana Lovell Ternyata Doyan Pelihara Tikus di Apartemen
Kecewa dengan DJ Bravy dan Tepe, Reza Arap Ngamuk di Medsos
Kelompok Suporter Minta 40 Klub Tak Bikin Gaduh: PSMS Sedang Fokus Kejar Juara Championship
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan