Kamis, 23 Juli 2026

Tiga Pria Diamankan dari Jalan Cokroaminoto, Polisi Temukan Sebanyak 13,16 Gram Sabu

- Jumat, 18 April 2025 10:47 WIB
Tiga Pria Diamankan dari Jalan Cokroaminoto, Polisi Temukan Sebanyak 13,16 Gram Sabu
(Kitakini.news/Hegi)
Personel Polres Pematangsiantar saat mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan Narkoba dari dalam rumah yang dijadikan sebagai sarana peredaran Narkoba di Siantar.

Kitakini.news - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin AKP Jonni H Pardede menggerebek Sarang Narkoba di Gang Pemudik 1, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga:

Hasilnya, tiga orang pria diamankan dari dalam rumah dilokasi yang diinformasikan menjadi tempat peredaran Narkoba jenis Sabu.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Narkoba AKP Jonni Pardede menyampaikan ketiga warga setempat itu berinisial ARH (34), HS (27) dan AS (31).

"Kita mendapat informasi kalau dilokasi itu dijadikan sebagai tempat peredaran Narkoba. Segera personel turun dan mengepung lokasi dan berhasil mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan Narkoba," ujar AKP Jonni kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Dijelaskan AKP Jonni, dari hasil test urine yang dilakukan, ketiganya positif menggunakan Sabu dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Selain ketiga laki laki itu, dari dalam rumah turut diamankan barang bukti 1 unit telepon genggam warna Silver, 1 tas sandang yang didalamnya berisikan 1 plastik klip berisi 2 paket Sabu, 1 dompet berisi Uang Rp117.000, 1 unit HP Uang Rp171.000.

Tidak hanya itu, 1 tas sandang warna abu-abu berisi uang Rp. 650.000, 1 Hp Merk Oppo warna silver, 1 tas hitam berisi 3 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 4 paket Sabu dari dalam dompet warna coklat, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik, dan 1 buah buku tulis berisi catatan penjualan Narkotika.

"Total sebanyak 12 paket Sabu dengan keseluruhan berat Bruto 13,16 Gram" ujarnya.

Kemudian ketiga pria beserta seluruh barang bukti yang didapatkan dari lokasi diboyong ke kantor Satnarkoba Polres Siantar guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih mendalam. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapteng Salurkan Paket Bahan Makanan

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapteng Salurkan Paket Bahan Makanan

Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat

Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat

Bangun Komunikasi yang Baik, Kapolres Tapsel Kunjungi Kantor Bupati

Bangun Komunikasi yang Baik, Kapolres Tapsel Kunjungi Kantor Bupati

Korban Terakhir Ledakan Grand Polonia Ditemukan, Total Tiga Orang Meninggal Dunia

Korban Terakhir Ledakan Grand Polonia Ditemukan, Total Tiga Orang Meninggal Dunia

Enam Korban Ledakan Grand Polonia: Dua Tewas, Dua Dirawat, Satu Masih Dalam Pencarian

Enam Korban Ledakan Grand Polonia: Dua Tewas, Dua Dirawat, Satu Masih Dalam Pencarian

Komentar
Berita Terbaru