Simpan Ganja, Warga Batang Ayumi Jae Ditangkap Polres Sidimpuan
Kitakini.news -Berkat pengembangan dari salah seorang terduga penyalahgunaan Narkotika yang sudah diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan sebelumnya, kini pelaku lain atasnama SBA (37) berhasil diamankan petugas berikut barang bukti Daun Ganja kering yang disimpan didalam bungkus kotak rokok.
Baca Juga:
Dari keterangan tersangka sebelumnya, ia mendapatkan Daun Ganja kering tersebut dari seorang berinisial SBA warga Kelurahan Bayang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara," ujar Kasi Humas AKP K Sinaga kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Kemudian Team Opsnal Satres Narkoba, lanjut AKP K Sinaga, melakukan penyelidikan, Jum'at (23/5/2025) dan sesampainya dilokasi petugas langsung menggelar rumah target dengan didampingi Kepala Lingkungan dan berhasil menemukan terduga SBA beserta 1 kotak rokok berisikan 3 paket Narkotika golongan 1 jenis Ganja di Kantong bagian kanan.
"Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku menerangkan bahwa Ganja tersebut didapatkan dari seorang bernama C yang berada di Kabupaten Madina. Kemudian tersangka dan barang bukti 3 paket Narkotika golongan 1 jenis Ganja dengan Bruto 17,78 Gram dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," bebernya. (**)
Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel
Polsek SDH Tapsel Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Deteksi Titik Karhutla
Kecelakaan Minibus APV di Sorkam Barat, 5 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak
Warga Desa Geger Temuan Mayat di Saluran Irigasi Kawasan Angkola Muaratais