BNN Sumut Tangkap 9 Penyelundup Ganja dan Sabu Antar Provinsi
Kitakini.news -Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara (BNN Sumut) tangkap 9 orang penyelundup narkoba jalur darat dan udara dengan barang bukti 216 Kg Ganja dan 1,7 Kg sabu.
Baca Juga:
Dalam video amatir penangkapannya, petugas BNN
Sumut meringkus pelaku di jalan karena diketahui akan mengedarkannya ke kota
Medan Dari Gayo - Kuta Cane , Aceh.
Penangkapan itu pun dilakuan di kawasan
perbatasan Provinsi Antara Sumut -Aceh tepatnya berada di Kabupaten Tanah Karo.
Dari penangkapan ini , pihak BNN Sumut mengungkap
penyeludupan narkoba lainnya yang memiliki jaringan cukup luas.
Sehingga kelompok Pengedar narkoba antar
provinsi ini ditangkap dengan berbagai barang bukti jenis narkotika ditangan
tersangka.
Menurut Kepala BNN sumut Brigjen Toga
Panjaitan, Jumat siang (20/6/2025), dari pengungkapan ini kesembilan tersangka
berencana akan edarkan ke Jawa timur.Dimana , Narkoba yang di bawa semuanya dari Aceh.
Terkait itu Brigjen Toga Panjaitan akan dalami lagi. Karena dirinya melihat ada kelompok lain yang masih beroperasi. Untuk mengedarkan narkoba skala besar.
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja
Berusaha Kabur, Pemilik Sabu dan Ekstasi Dutangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap
Operasi Antik Toba di Batubara, Sebanyak 33 Pengedar Narkoba Terjaring