Polsek Tanjung Pura Bakar Barak Narkoba
Kitakini.news -Personel Polsek Tanjung Pura menggerebek lokasi barak Narkoba di Dusun V Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga:
Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan seseorang berinisial NAS (34) warga Desa Serapuh Asli pada saat penggerebekan berada di sekitar lokasi.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu, Mancis, Timbangan elektrik, satu bal plastik klip bening dan satu sekop kecil.
Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting menyatakan pihaknya sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait lokasi tersebut yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba.
"Benar kita melakukan penggerebekan dan telah mengamankan sejumlah barang bukti beserta satu orang yang berada di sekitar lokasi," ujar Iptu Mimpin saat dikonfirmasi wartawan di Tanjung Pura, Jumat (11/7/2025).
Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, pihaknya jugamerobohkan sekaligus membongkar gubuk dan tenda yang ada di lokasi yang kemudian membakarnya.
"Kami berterima kasih kepada warga yang mau melaporkan lokasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya kepada Polisi," ucap Iptu Mimpin. (**)
Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti
Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan
Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok
Polisi Amankan Dua Pria Didiuga Picu Kericuhan Pertandingan Sepakbola di Tapteng