Kamis, 08 Oktober 2026

Renovasi Gedung Kantor PN Medan Telan Anggaran Rp17,6 M

Abimanyu - Jumat, 11 Juli 2025 18:47 WIB
Renovasi Gedung Kantor PN Medan Telan Anggaran Rp17,6 M
Teks foto : Plank proyek renovasi gedung kantor Pengadilan Negeri Medan. (Abimanyu)

Kitakini.news - Pembangunan dan renovasi gedung di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang terletak di Jalan Pengadilan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah menghabiskan anggaran Rp17,6 Miliar lebih.

Baca Juga:

Humas PN Medan Sonny, menjelaskan anggaran Rp17,6 Miliar tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sonny juga mengungkapkan selain anggaran, pemilihan tender dan siapa pemenang tender proyek tersebut juga ditentukan dari pusat.

"Proses pemilihannya melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mahkamah Agung RI," ucap Sonny saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).

Sonny juga menjelaskan dari anggaran Rp17,5 Miliar tersebut ada sejumlah item yang dibangun dan direnovasi di PN Medan. "Bangun pagar, rehab atap, rehab ruang hakim dan aula, bangun ruang arsip lantai 4, dan rehab instalasi kelistrikan seluruh gedung," pungkasnya.

Berdasarkan plank proyek yang berada di PN Medan, menyebutkan renovasi dan pembangunan gedung PN Medan tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT Barindo Prima Agung dengan waktu pelaksana 180 hari kerja.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terbukti Lakukan Penipuan Rp6,3 M, ‎Gloria Anggriani Br Sitepu Dihukum 3 Tahun 9 Bulan

Terbukti Lakukan Penipuan Rp6,3 M, ‎Gloria Anggriani Br Sitepu Dihukum 3 Tahun 9 Bulan

PH Soroti Dakwaan Perkara Fitri Agust Karo-karo, Ahli Ungkap Persoalan Pasal dan Audit Kerugian Negara

PH Soroti Dakwaan Perkara Fitri Agust Karo-karo, Ahli Ungkap Persoalan Pasal dan Audit Kerugian Negara

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Miliar Dituntut 3,5 Tahun, Korban Minta Hakim Konsisten

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Miliar Dituntut 3,5 Tahun, Korban Minta Hakim Konsisten

Penerima Paket Pod Getar Berisi 1,3 Liter Etomidate dari Malaysia Divonis 9 Tahun Penjara

Penerima Paket Pod Getar Berisi 1,3 Liter Etomidate dari Malaysia Divonis 9 Tahun Penjara

Perkara Penggelapan Rp6,3 M, Saksi Tegaskan Tak Pernah Beli Aspal ke Terdakwa

Perkara Penggelapan Rp6,3 M, Saksi Tegaskan Tak Pernah Beli Aspal ke Terdakwa

Penggelapan Rp6,3 Miliar, Terdakwa Gunakan Invoice Palsu Meraup Uang Korban

Penggelapan Rp6,3 Miliar, Terdakwa Gunakan Invoice Palsu Meraup Uang Korban

Komentar
Berita Terbaru