Minggu, 11 Oktober 2026

Jual Narkoba di Kebun Sawit, Pria Asal Sunggal Diciduk Polres Binjai

- Rabu, 30 Juli 2025 21:01 WIB
Jual Narkoba di Kebun Sawit, Pria Asal Sunggal Diciduk Polres Binjai
(Kitakini.news/Junaidi)
Tersangka saat berada di Mapolres Binjai

Kitakini.news-Satres Narkoba Polres Binjai menangkap seorang warga Sunggal Kota Medan, inisial SBL (23) di perkebunan Kelapa Sawit di Jalan Binjai-Kuala Pasar-II Banjaran, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, karena diduga menjual Narkoba, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan tentang adanya transaksi jual beli Narkoba tepatnya di perkebunan sawit.

"Tim melakukan penyelidikan serta menelusuri lokasi perkebunan sawit di tengah gelapnya malam, kemudian menemukan seorang laki-laki yang saat itu terlihat oleh petugas sedang membuang bungkusan berwarna putih," ujar AKP Junaidi kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Merasa curiga, petugas langsung mengamankannya serta meminta untuk mengambilnya kembali.

"Ternyata setelah dibuka di dalam bungkusan tersebut ditemukan satu plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis Sabu dengan Bruto 2,62 Gram dan satu lembar Amplop warna putih," terang Kasi Humas Polres Binjai.

Terhadap SYL dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun.

Polres Binjai juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama dengan Polri untuk berantas peredaran Narkoba. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Polres Palas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Dua Lokasi Kecamatan Barumun

Polres Palas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Dua Lokasi Kecamatan Barumun

Tega, Seorang Ayah di Pinangsori Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Tega, Seorang Ayah di Pinangsori Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

‎Korupsi Ganti Rugi Lahan Wakaf, Mantan Kadus Langkat Dihukum Tiga Tahun Penjara

‎Korupsi Ganti Rugi Lahan Wakaf, Mantan Kadus Langkat Dihukum Tiga Tahun Penjara

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Viktor Silaen Desak Polisi Tak Ragu Berantas Narkoba

Viktor Silaen Desak Polisi Tak Ragu Berantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru