Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai
Kitakini.news -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat dan Kota Binjai. Pengungkapan kasus ini untuk periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025, dengan jumlah 429 kasus dengan 534 tersangka.
Baca Juga:
Beberapa diantaranya yakni kasus penyelundupan sabu seberat 190 Kilogram menggunakan kapal nelayan di perairan Langkat. Ada dua orang tersangka berinisial FA (48) dan DI (63).
Kasus ini terbongkar dari informasi masyarakat tentang kapal nelayan yang diduga mengangkut sabu. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan menemukan kapal itu sedang terombang-ambing di laut.
Setelah diperiksa, kedua tersangka mengaku diperintah seorang berinisial YN untuk mengambil barang haram itu dari kapal lain. Mereka mengaku diiming-imingi upah mulai dari Rp 3 Juta.
Selain itu, kepolisian juga berhasil mengungkap peredaran narkoba dari barak-barak atau loket-loket narkoba yang berada di perkebunan dengan penjagaan berlapis modus ini sering dipakai di wilayah Kabupaten Langkat dan Kota Binjai.
Tidak hanya itu, Polda Sumut juga mengungkap peredaran narkoba dari tempat hiburan malam dan mengamankan ratusan botol minuman keras.
Sedikitnya ada 3 tempat hiburan malam yang terbukti terlibat peredaran narkoba. Antara lain tempat hiburan malam D4 dan Blue Sky di Langkat dan New Blue Star.
Saat ini memang wilayah Kabupaten Langkat dan Kota Binjai menjadi perhatian kepolisian dalam tindak pidana peredaran narkoba.
Dari semua kasus yang diungkap ini, estimasi yang dapat diselamatkan sebanyak 1.530.564 jiwa, dengan total estimasi Rp298 Miliar lebih uang terselamatkan. Data ini terungkap saat paparan oleh Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (20/8/2025) di Mapolda Sumut.
Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar
Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut
Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan