Sabtu, 22 Agustus 2026

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi, Pengadaan Laptop

Redaksi - Kamis, 04 September 2025 18:07 WIB
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi, Pengadaan Laptop
Teks foto : Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengenakan rompi merah mudah usai ditetapkan tersangka oleh Kejagun RI saat dicecar wartawan. (Tangkapan layar video)

Kitakini.news -Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam program Digitalisasi Pendidikan di kementerian tersebut periode 2019-2022, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga:

Sebelum penetapan tersangka ini, Kejagung telah memeriksa Nadiem terkait kasus tersebut. Yakni pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025. Terakhir ia datang bersama kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea pagi tadi.

Pemeriksaan tersebut, Kejagung mengusut kasus dugaan pengadaan laptop, dimana dalam program Digitalisasi Pendidikan, kementerian yang ia pimpin saat itu mengadakan 1,2 Juta laptop untuk dibagikan ke berbagai sekolah di Indonesia, khususnya daerah 3T.

Adapun total anggaran pengadaan laptop tersebut mencapai Rp9,3 Triliun. Menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook, meskipun daerah 3T sebagian besar belum mendapat akses internet.

Ada empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, yakni Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah. Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih. Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan dan mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

"Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, sore ini ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," ujar Kapuspen Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kajari Serdangbedagai Diamankan Intel Kejagung

Kajari Serdangbedagai Diamankan Intel Kejagung

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejagung

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejagung

Turun ke Sumut, Jaksa Agung Diminta Tuntaskan Jaksa Bermasalah

Turun ke Sumut, Jaksa Agung Diminta Tuntaskan Jaksa Bermasalah

Diduga Terkait Sidang Ciputra-PTPN dan Isu Telepon ke Wamen, Jaksa Agung Dikabarkan ke Kejati Sumut

Diduga Terkait Sidang Ciputra-PTPN dan Isu Telepon ke Wamen, Jaksa Agung Dikabarkan ke Kejati Sumut

Kejagung Diminta Selidiki Kejanggalan Pengadaan Suku Cadang di Inalum

Kejagung Diminta Selidiki Kejanggalan Pengadaan Suku Cadang di Inalum

Forwakum Sumut beri Cinderamata kepada Deny Marincka Pratama yang Ditugaskan ke Kejagung

Forwakum Sumut beri Cinderamata kepada Deny Marincka Pratama yang Ditugaskan ke Kejagung

Komentar
Berita Terbaru