Jumat, 10 Juli 2026

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Senin, 29 September 2025 18:30 WIB
Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan
Teks foto : Pelaku dan barang bukti diamankan jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -

Baca Juga:

Butuh waktu sekitar dua bulan bagi petugas kepolisian Polres Padangsidimpuan untuk menangkap terduga pelaku pembobolan toko Brilink Pompo Computer yang terjadi pada Juli lalu. Adalah ASS (40), warga Kelurahan Losungbatu yang menggasak uang tunai jutaan upiah dan ponsel saat itu.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga pada Senin (29/9/2025) siang mengatakan bahwa kejadian pembobolan toko agen Brilink diketahui pada Sabtu 26 Juli 2025 lalu. Saat itu pelapor (korban) hendak membuka tokonya, dan melihat posisi pengganjal pintu telah terlepas.

"Kemudian pelapor masuk ke dalam toko, dan mendapati posisi kotak infak yang tergantung di dinging sudah bergeser. Selanjutnya di tempat kasir, pintu kaca dalam keadaan terbuka dan di dalamnya telah hilang uang Rp5.700.000, berikut tiga unit ponsel yang tersimpan di dalam laci," sebut Sinaga menyampaikan laporan kronologi dari pelapor.

Selanjutnya kata Sinaga, pelapor memeriksa Cctv dan melihat sosok pria bertopi dengan jaket Merk Honda masuk ke ruang kasir. Setelah itu, ia pun membuat laporan ke Mapolres Padangsidimpuan.

Hasil penyelidikan yang diperoleh dari keterangan palapor, para saksi dan analisis tempat kejadian perkara (TKP), diduga pelakunya satu orang berinisial ASS. Namun setelah dua bulang, tepatnya pada Jumat 26 September 2025 sekira Pukul 11.30 WIB, tim Resmob mendapat informasi keberadaan pelaku.

"Informasi kita terima, pelaku berada di kawasan Jalan Sutan Soripadamulia, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Tim pun bergerak ke TKP dan langsung mengamankan pelaku. Setelah interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di toko tersebut," ujar Sinaga.

Kemudian tim membawa pelaku beserta barang bukti satu unit Ponsel merk Infinix beserta kotaknya ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum selanjutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja

Komentar
Berita Terbaru