Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban
Kitakini.news -Jajaran Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa becak motor berinisial HAS alias Ucok (35), Senin (6/10/2025) malam kemarin. Korbannya Nirwan Lubis saat kejadian sedang duduk menunggu penumpang di dekat toko, berjarak dua meter dari becaknya.
Baca Juga:
Pelaku yang merupakan warga kawasan Jalan Melati Gang Darul Falah, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Pencurian tersebut ia lakukan pada 14 September 2025 lalu.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K Sinaga mengatakan bahwa saat itu, korban Nirwan Lubis memarkirkan becak motornya di sebelah toko di kawasan kota, untuk menunggu penumpang. Korban pun duduk tidak jauh dari lokasi parkir becaknya, berkisar dua meter.
"Ada seseorang (pelaku) yang mengambil dan melarikan becak motor korban. Karena jaraknya sudah jauh, akhirnya korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Padangsidimpuan," ujar Sinaga.
Atas laporan itu lanjut Sinaga, petugas pun melakukan penyelidikan untuk menangkap HAS. Dan pada Jumat (3/10/2025) lalu, polisi pun mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Selanjutnya petugas pun mendatangi HAS dan mengamankannya, beserta becak motor jenis Honda Supra X sebagai barang bukti pencurian. Kini pelaku telah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses hukum.
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO