Kamis, 08 Oktober 2026

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban

Efendi Jambak - Selasa, 07 Oktober 2025 17:25 WIB
Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban
Teks foto : Pelaku curanmor becak motor saat berada di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Jajaran Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa becak motor berinisial HAS alias Ucok (35), Senin (6/10/2025) malam kemarin. Korbannya Nirwan Lubis saat kejadian sedang duduk menunggu penumpang di dekat toko, berjarak dua meter dari becaknya.

Baca Juga:

Pelaku yang merupakan warga kawasan Jalan Melati Gang Darul Falah, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Pencurian tersebut ia lakukan pada 14 September 2025 lalu.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K Sinaga mengatakan bahwa saat itu, korban Nirwan Lubis memarkirkan becak motornya di sebelah toko di kawasan kota, untuk menunggu penumpang. Korban pun duduk tidak jauh dari lokasi parkir becaknya, berkisar dua meter.

"Ada seseorang (pelaku) yang mengambil dan melarikan becak motor korban. Karena jaraknya sudah jauh, akhirnya korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Padangsidimpuan," ujar Sinaga.

Atas laporan itu lanjut Sinaga, petugas pun melakukan penyelidikan untuk menangkap HAS. Dan pada Jumat (3/10/2025) lalu, polisi pun mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Selanjutnya petugas pun mendatangi HAS dan mengamankannya, beserta becak motor jenis Honda Supra X sebagai barang bukti pencurian. Kini pelaku telah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses hukum.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Terduga Pencuri Motor, Pelaku Dapat Bagian 500 Ribu

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Terduga Pencuri Motor, Pelaku Dapat Bagian 500 Ribu

Komentar
Berita Terbaru