Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban
Kitakini.news -Jajaran Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa becak motor berinisial HAS alias Ucok (35), Senin (6/10/2025) malam kemarin. Korbannya Nirwan Lubis saat kejadian sedang duduk menunggu penumpang di dekat toko, berjarak dua meter dari becaknya.
Baca Juga:
Pelaku yang merupakan warga kawasan Jalan Melati Gang Darul Falah, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Pencurian tersebut ia lakukan pada 14 September 2025 lalu.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K Sinaga mengatakan bahwa saat itu, korban Nirwan Lubis memarkirkan becak motornya di sebelah toko di kawasan kota, untuk menunggu penumpang. Korban pun duduk tidak jauh dari lokasi parkir becaknya, berkisar dua meter.
"Ada seseorang (pelaku) yang mengambil dan melarikan becak motor korban. Karena jaraknya sudah jauh, akhirnya korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Padangsidimpuan," ujar Sinaga.
Atas laporan itu lanjut Sinaga, petugas pun melakukan penyelidikan untuk menangkap HAS. Dan pada Jumat (3/10/2025) lalu, polisi pun mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Selanjutnya petugas pun mendatangi HAS dan mengamankannya, beserta becak motor jenis Honda Supra X sebagai barang bukti pencurian. Kini pelaku telah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses hukum.
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas
Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Simalungun, Turut Sita Avanza
Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu