Dua Pekan, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 53 Pelaku Tindak Pidana
Kitakini.news - Dalam dua pekan terakhir, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap sebanyak 53 tersangka pelaku tindak pidana begal, bandar narkoba, pelaku pencabulan dan pelaku kasus penjambretan terhadap pelajar yang viral.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, pada saat paparan kasus di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (17/2/2023).
Dikatakan Josua, dari 53 tersangka yang ditangkap, 36 diantaranya adalah pelaku tindak pidana umum dan 17 lainnya adalah pelaku tindak pidana narkoba hasil penangkapan dari kegiatan grebek kampung narkoba (GKN).
“Kami dalam dua pekan terakhir melakukan pengejaran terhadap para pelaku perampokan, begal, tawuran, narkoba dan pelaku kejahatan lainnya serta hasilnya dapat menangkap 53 tersangka,” ungkap Josua.
Kemudian para pelaku jambret (begal) yang ditangkap, beberapa diantaranya merupakan residivis dan ada juga sebagai pelaku tawuran," kata Josua.
Selanjutnya pelaku perampokan yang sempat viral, korbannya terseret sepeda motor lalu terekam CCTV merupakan aksi dua pelaku sudah ditangkap.
“Semua tersangka sudah dilakukan penahanan, penyidikan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan perkara (BAP) dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sementara untuk kasus narkoba kami akan terus lakukan pengembangan dan pengejaran sampai jaringannya terungkap," ucap Josua.
Kontributor: Desrin Pasaribu
Rico Waas Dorong Pembiayaan PNM Jadi Mesin Penggerak Usaha Ultra Mikro
Penerima Paket Pod Getar Berisi 1,3 Liter Etomidate dari Malaysia Divonis 9 Tahun Penjara
Perkara Penggelapan Rp6,3 M, Saksi Tegaskan Tak Pernah Beli Aspal ke Terdakwa
Bukan Cuma Bangun Sarana Fisik, Pemko Medan Dorong Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
Kejari Medan Perkuat Langkah Preventif, Sekretariat DPRD Medan Gandeng Datun Cegah Risiko Hukum