Ombudsman RI Apresiasi Konsistensi Lapas I Medan di Penguatan Layanan Pemasyarakatan
Kitakini.news -Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jemsly Hutabarat melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan pada untuk menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan belum lama ini.
Baca Juga:
Dalam peninjauan tersebut, Jemsly meninjau area layanan kunjungan diantaranya dapur, klinik, fasilitas pembinaan kemandirian, ruang bertamu, dan blok hunian. Ia juga berdialog dengan petugas, pengunjung, dan warga binaan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan diberikan secara transparan, adil, dan sesuai prosedur. Tugas Ombudsman adalah memastikan standar itu benar-benar diterapkan di lapangan," ujar Jemsly.
Berkaitan itu Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, Jum'at (21/11/2025) mengapresiasi atas monitoring yang dilakukan Ombudsman RI belum lama ini.
"Kunjungan itu menjadi penguatan bagi kami. Evaluasi dari Ombudsman sangat penting untuk memastikan layanan kami tetap profesional dan berintegritas," tutur Herry.
Ombudsman RI menegaskan bahwa evaluasi layanan publik merupakan instrumen penting dalam pemenuhan hak-hak warga binaan dan peningkatan akuntabilitas.
"Penilaian ini tidak hanya untuk menemukan kekurangan, tetapi juga untuk mendorong perbaikan dan memastikan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip good governance," tambah Jemsly.
Hasil peninjauan yang dilakukan diharapkan memperkuat komitmen Lapas Kelas I Medan dalam mengembangkan layanan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik. (**)
Ratusan NapiLapas Bagansiapiapi Terima Remisi Kemerdekaan, Sebanyak 10 Orang Bebas
Lapas Kelas I Medan Optimalkan Lahan Kosong Tanam Jagung
Over Kapasitas, Ratusan Napi Lapas Bagansiapiapi Pindah ke Gedung Baru
Lapas Kelas I Medan Gelar Penyuluhan Hantavirus dan Bagikan Vitamin kepada Warga Binaan
Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja