Minggu, 05 Juli 2026

Kajari Medan Fajar Syah Putra Dipromosikan Jadi Kabag TU Jampidmil Kejagung

Abimanyu - Kamis, 25 Desember 2025 15:28 WIB
Kajari Medan Fajar Syah Putra Dipromosikan Jadi Kabag TU Jampidmil Kejagung
Teks foto : Kajari Medan Fajar Syah Putra. (Abimanyu)

Kitakini.news -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra mendapat promosi jabatan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ia dipercaya menduduki posisi Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung.

Baca Juga:

Promosi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan.

"Benar, saya mendapat amanah untuk bertugas di Kejaksaan Agung. Mohon doa dan dukungannya," ujar Fajar Syah Putra saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025).

Pada kesempatan tersebut, Fajar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada insan pers yang selama ini bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Medan, khususnya Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara.

"Terima kasih atas dukungan dan sinergi rekan-rekan wartawan yang tergabung di Forwakum," ucapnya.

Seiring promosi tersebut, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Medan selanjutnya akan dijabat oleh Ridwan Sujana Angsar, SH, MH. Sebelumnya, Ridwan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Diketahui, Fajar Syah Putra dilantik sebagai Kajari Medan pada 9 September 2024, menggantikan Muttaqin Harahap, SH, MH. Selama menjabat, ia dikenal aktif mendorong penguatan penegakan hukum, memperkuat sinergi antar lembaga, serta menangani berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Medan.

Sebelum bertugas di Medan, Fajar pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Banten yang berkedudukan di Kota Serang, Provinsi Banten.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, menyatakan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi Kejaksaan dalam rangka penyegaran dan penguatan kinerja institusi.

"Mutasi dan promosi jabatan ini merupakan hal yang wajar dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran serta peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur Kejaksaan," ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

Sentuhan Kemanusiaan di HUT Persaja, Kejari Medan Berbagi dengan Anak Yatim

Sentuhan Kemanusiaan di HUT Persaja, Kejari Medan Berbagi dengan Anak Yatim

Kajari Medan Silaturahmi dengan Forwakum Sumut, Tegaskan Tidak Antikritik

Kajari Medan Silaturahmi dengan Forwakum Sumut, Tegaskan Tidak Antikritik

Kasus Anak Bunuh Ibu Mulai Disidangkan, JPU Hadirkan Lima Saksi

Kasus Anak Bunuh Ibu Mulai Disidangkan, JPU Hadirkan Lima Saksi

Buka Puasa Bersama, Kejari Medan dan Forwakum Sumut Bahas Sinergitas

Buka Puasa Bersama, Kejari Medan dan Forwakum Sumut Bahas Sinergitas

Kejati Sumut dan Kejari Medan Kembalikan Tiga Aset PT KAI senilai Rp55,85 M

Kejati Sumut dan Kejari Medan Kembalikan Tiga Aset PT KAI senilai Rp55,85 M

Komentar
Berita Terbaru