Pembakar Rumah Tiur Belum Terungkap, Polisi Janji Segera Tuntaskan
Kitakini.news - Pihak kepolisian Polrestabes Medan hingga kimi masih mendalami kasus pembakaran rumah milik Tiur Ratna Yani Hutabarat (37) warga Jalan Kelapa Nomor 312, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang dilakukan dua OTK pada, Rabu (8/2/2023) lalu.
Baca Juga:
Meski peristiwa pembakaran yang dilakukan oleh dua orang
tidak dikenal (OTK) terhadap rumah Tiur tersebut terjadi dua pekan lalu, namun
pihak kepolisian belum menemukan titik terang soal identitas para pelaku yang
aksinya sempat terekam kamera CCTV tersebut.
"Iya pak, sedang kami dalami," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/2/2023).
Ketika ditanya sudah sejauh mana hasil upaya pemeriksaan dalam kasus tersebut, Fathir masih belum bisa membeberkannya.
"Belum
bisa kami sampaikan. Tapi pasti segera kami tuntaskan," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan, mengaku sudah mengantongi ciri-ciri pelaku pembakaran rumah warga tersebut.
"Ciri-ciri
pelaku sudah ada, kita lagi lidik. Untuk ciri-cirinya sudah kita ketahui, saat
ini pelakunya masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pembakaran rumah yang nyaris
merenggut nyawa satu keluarga di Jalan Kelapa Nomor 312, Tanjung Gusta, Sunggal
itu terjadi pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 01.20 WiB dini hari, aksi itupun
terekam kamera CCTV.
Dari rekaman CCTV, terlihat 2 orang tak dikenal (OTK)
memakai helm dan berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. Lalu, dua OTK
itu memarkirkan sepeda motornya di dekat pintu rumah korban Tiur Ratna Yani Hutabarat.
Kemudian kedua pria itu diduga menyiramkan bensin ke dalam
rumah korban, lalu menyulutnya dengan korek api. Bensin yang mudah terbakar
langsung menyambar dan seketika membesar. Beruntung, api tidak sempat melalap
rumah korban. Sementara dua pria mengenakan helm itu melarikan diri menggunakan
sepeda motor.
Atas peristiwa tersebut, korban pun langsung
melaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor: LP/B/460/II/2023/SPKT/
Kontributor: Abimanyu
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?