Senin, 24 Agustus 2026

Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Sibuluan

Efendi Jambak - Sabtu, 07 Februari 2026 20:00 WIB
Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Sibuluan
Teks foto : Terduga pelaku saat diamankan polres Tapteng. (Dok Humas Polres Tapteng)

Kitakini.news -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinisial SS (30) atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kelurahan Sibuluannauli, Kecamatan Pandan.

Baca Juga:

Kapolres Tapteng melalui Kasatreskrim Iptu Dian Agustian Perdana mengonfirmasi bahwa tersangka diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas (cctv) dan sempat dipergoki oleh warga setempat pada Jumat malam (6/2/2026).

Kejadian bermula ketika pelapor, Mauluddin Purba yang sedang berada di warung, menaruh curiga melihat gerak-gerik tersangka yang menuju rumah korban, Sarbaini Silalahi (63). Memperhatikan gelagat tersebut, pelapor memantau situasi melalui cctv.

"Melalui pantauan cctv, pelapor melihat tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dan sempat melepas satu unit kamera cctv di ruang tamu untuk menghilangkan jejak," ujar Iptu Dian Agustian, Sabtu (7/2/2026).

Mengetahui hal tersebut, pelapor bersama seorang saksi menunggu di luar rumah. Saat tersangka hendak keluar membawa barang hasil curian, warga langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polres Tapteng.

Dari hasil interogasi awal, tersangka SS mengaku telah melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama sebanyak empat kali. Adapun barang-barang yang pernah diambil seperti kebutuhan pokok hingga peralatan rumah tangga.

Diantaranya 2 karung beras (10 kg), 1 lusin minyak goreng, Alat elektronik (2 kipas angin, 1 mesin pompa air/Sanyo, 3 bola lampu), Peralatan kebersihan dan dapur (sapu, pel, kuali, jam dinding), Serta 1 set piring kuningan dan 2 lusin piring plastik.

Total kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp6.875.000. Setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu (7/2/2026), penyidik menetapkan SS sebagai tersangka karena telah memenuhi minimal dua alat bukti yang sah.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Tapteng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga tengah mengumpulkan barang bukti terkait untuk melengkapi berkas perkara," tutup Iptu Dian Agustian.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kecelakaan Minibus APV di Sorkam Barat, 5 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Kecelakaan Minibus APV di Sorkam Barat, 5 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara

Polisi Amankan Dua Pria Didiuga Picu Kericuhan Pertandingan Sepakbola di Tapteng

Polisi Amankan Dua Pria Didiuga Picu Kericuhan Pertandingan Sepakbola di Tapteng

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Amankan Terduga Pelaku dan Barbut

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Amankan Terduga Pelaku dan Barbut

Komentar
Berita Terbaru