Minggu, 23 Agustus 2026

Pengedar Ganja Ini Mencoba Lari saat Berkendara di Kebun Salak Tapsel

Efendi Jambak - Rabu, 11 Februari 2026 15:03 WIB
Pengedar Ganja Ini Mencoba Lari saat Berkendara di Kebun Salak Tapsel
Teks foto : Kedua pelaku beserta barang bukti saya berasa di Mapolres Tapsel. (Dok Polres Tapsel)

Kitakini.news - Petugas menangkap dua orang pria berinisial HK (32) dan AR (40) di lokasi berbeda kecamatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Keduanya merupakan terduga pelaku pengedar narkoba jenis ganja, dimana pertama kali petugas menangkap HK di Kelurahan Simatorkis, Kecamatan Angkola Barat, Tapsel.

Kasat Narkoba Polres Tapsel, AKP IR Sitompul pada Selasa (10/2/2026) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut aduan masyarakat terkait maraknya dugaan peredaran narkoba di kelurahan tersebut.

Hasilnya kata Sitompul, tim opsnal menggelar serangkaian penyelidikan intensif, dimana sebelum penangkapan, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor di areal kebun salak.

"Ketika didekati, pria tersebut justru berusaha melarikan diri. Kemudian, kami melakukan pengejaran dan mendapatkan pelaku berinisial HK," ujar Sitompul.

Dari penggeledahan, tim menemukam satu bal dan satu ikat ganja dalam plastik asoy merah. Kemudian pengembangan lainnya, petugas mendapati lagi barang bukti lain di tempat berbeda.

"Pelaku menyembunyikan barang bukti narkoba di dalam lemari es bekas yang tidak terpakai lagi. Ada plastik putih berisi ganja di dalamnya," tambahnya.

Berdasarkan interogasi lanjutan, petgas mendapati pengakuan HK bahwa ganja tesebut berasal dari Kabupaten Mandailingnatal (Madina). Termasuk juga seorang berinisial AR rekannya yang bertugas menjemput 3Kg ganja dengan imbalan Rp700 Ribu.

"Dari keterangan pelaku, ada 1Kg ganja di tangan AR. Lalu tim bergerak ke rumah tersebut di kawasan Desa Pangaribuan, Kecamatan Angkola Muaratais dan menemukan ganja yang disimpan di beberapa tempat," tambah Sitompul.

"Ganja tersebut disimpan di lantai dapur rumah, kandang ayam, serta di saku pelaku. Total keseluruhan barang bukti ganja yang diamankan dari kedua pelaku mencapai sekitar 3.960 Gram atau nyaris 4 Kg," bebernya.

Kedua pelaku kini telah berada di Mapolres Tapsel beserta barang bukti ganja untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika, demi menyelamatkan generasi muda," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Desa Geger Temuan Mayat di Saluran Irigasi Kawasan Angkola Muaratais

Warga Desa Geger Temuan Mayat di Saluran Irigasi Kawasan Angkola Muaratais

Razia Judi Online, Propam Polres Tapsel Periksa Ponsel Petugas

Razia Judi Online, Propam Polres Tapsel Periksa Ponsel Petugas

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara

Berbagi Kepada Sesama, Begini Aksi Jajaran Satresnarkoba Polres Tapsel

Berbagi Kepada Sesama, Begini Aksi Jajaran Satresnarkoba Polres Tapsel

Soedeson Tandra Anggota DPR RI Apresiasi Polres Tapsel atas Kasus Dugaan Pelecehan dan Pembunuhan

Soedeson Tandra Anggota DPR RI Apresiasi Polres Tapsel atas Kasus Dugaan Pelecehan dan Pembunuhan

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja

Komentar
Berita Terbaru