Dinilai Tidak Koorperatif, Polisi Jemput Paksa Tersangka Korupsi Pembangunan Dek di Padangidimpuan
Kitakini.news -Polres kota Padangsidimpuan melakukan penjemputan paksa terhadap FP, satu orang tersangka dugaan korupsi pembangunan Dek Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Penjemputan paksa tersebut dilakukan karena yang bersangkutan tidak koorperatif. Sebab, FP tidak mau menghadiri panggilan pihak penyidik Polres Padangsidimpuan.
"Peran FP dalam kasus ini adalah sebagai orang yang menandatangani kontrak pembangunan Dek Kelurahan Kantin sebesar Rp2 miliar lebih dan dia sudah di jemput paksa pada tanggal 10 februari 2026," ungkapnya kepada sejumlah wartawan di Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (11/2/2026).
Menurut Kapolres, FP menjabat sebagai Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatra. Beliau menandatangani kontrak dengan Dinas Perkim Padangsidimpuan berdasarkan surat perjanjian nomor 8 tahun 2022.
Dikatakan Wira, FP merupakan penyedia jasa berdasarkan kontrak tersebut dan proses pencairan pembayaran 100 persen. FP merupakan penanggung-jawan penuh terhadap pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi.
Selanjutnya, Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan ahli konstruksi bahwa bangunan Dek Kantin tersebut tidak layak dipertahankan dan harus dibongkar."Bangunan tersebut akan membahayakan masyarakat yang ada di sekitar bangunan," ujarnya.
Keberadaan bangunan itu lanjut Kapolres dapat mempersempit aliran sungai dan material bangunan yang sudah terlepas dan mempengaruhi kualitas air dan mengakibatkan naiknya permukaan air.
"Dampaknya, permukaan air naik dan menghantam bangunan di lokasi tersebut, akhirnya masyarakat tidak boleh berada di tempat itu. Ini harus menjadi perhatian," tandas Wira.
Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo
Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja
Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas
Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan