Rabu, 19 Agustus 2026

Satresmob Bareskrim Polri Tangkap Komplotan Perampok Bersenjata Api di Lampung, Uang Rp800 Juta Disikat

M Harizal - Sabtu, 21 Februari 2026 13:08 WIB
Satresmob Bareskrim Polri Tangkap Komplotan Perampok Bersenjata Api di Lampung, Uang Rp800 Juta Disikat
Tim gabungan Resmob Bareskrim Polri bersama Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, Jumat, 20 Februari
Kitakini.news -Tim Satuan Reserse Mobile Badan Reserse KriminalKepolisian Negara Republik IndonesiamelaluiBareskrim PolribersamaPolda LampungdanPolres Tulang Bawang Baratberhasil menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) setelah penyelidikan intensif atas peristiwa perampokan bersenjata yang terjadi pada Senin (19/1/2026) di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar.

Baca Juga:

Kepala Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri,Reinhard H. Nainggolan, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi lintas satuan serta penerapan metode penyidikan berbasis ilmiah.

"Kami bergerak cepat sejak menerima laporan. Melalui pengumpulan alat bukti, keterangan saksi, serta analisis di tempat kejadian perkara, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku," ujarnya dalam keterangan resmi.

Peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WIB saat warga mendengar tiga kali letusan senjata api di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri. Pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor memepet truk milik distributor bahan pangan yang membawa uang setoran sebesar Rp800 juta keBank MandiriKantor Cabang Pembantu Tumijajar.

Pelaku kemudian menembakkan senjata api ke arah kaca truk hingga tembus dan merampas uang yang dibawa sopir serta staf perusahaan tersebut. Aksi tersebut sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar.

Setelah kejadian, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan mendalam. Sehari setelah peristiwa, petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga digunakan pelaku dan dibuang di bawah Jalan Tol Lampung–Palembang. Selain itu, petugas juga mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) serta barang bukti lainnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang mengacu pada alat bukti di lokasi, barang bukti, dan keterangan saksi, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial AY, T, dan D.

Tersangka AY berperan sebagai otak kejahatan dengan menyiapkan kendaraan operasional dan memantau aksi di lapangan. Tersangka T bertindak sebagai eksekutor penembakan, sedangkan tersangka D membantu menyiapkan sarana yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Reinhard menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta asal-usul senjata api yang digunakan.

"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata yang meresahkan masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan sinergi aparat kepolisian dalam menangani tindak kriminal bereskalasi tinggi serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah Lampung.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Driver Taksi Online Tewas di Kebun Tebu, Tubuh Penuh Luka dan Mobil Raib

Driver Taksi Online Tewas di Kebun Tebu, Tubuh Penuh Luka dan Mobil Raib

Hakim Dalami Dugaan Keterlibatan Pimpinan Bank Mandiri di Korupsi PMD Samosir, JPU Upayakan Hadirkan Tersangka

Hakim Dalami Dugaan Keterlibatan Pimpinan Bank Mandiri di Korupsi PMD Samosir, JPU Upayakan Hadirkan Tersangka

Polisi Berinisial MZ Ditangkap Usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

Polisi Berinisial MZ Ditangkap Usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

Hakim Curiga Terdakwa Bermain dengan Pihak Bank Mandiri untuk Cairkan Cek Palsu

Hakim Curiga Terdakwa Bermain dengan Pihak Bank Mandiri untuk Cairkan Cek Palsu

Dirut PT Toba Surimi Diperiksa, JPU Bakal Panggil Bank Mandiri dalam Kasus Pemalsuan Cek Rp123,2 Miliar

Dirut PT Toba Surimi Diperiksa, JPU Bakal Panggil Bank Mandiri dalam Kasus Pemalsuan Cek Rp123,2 Miliar

Komentar
Berita Terbaru