Selasa, 18 Agustus 2026

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kompresor Kulkas di Tukka

Efendi Jambak - Rabu, 25 Februari 2026 01:03 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kompresor Kulkas di Tukka
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Pelaku pencurian RS saat diamankan di Mapolres Tapteng.

Kitakini.news -Pelarian RS (inisial), seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, berakhir di tangan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng). Tersangka diringkus saat mencoba melarikan diri menuju Medan, Senin (23/2/2026) malam.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Tapteng IPTU Dian Agustian Perdana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/2/2026), mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Mardohar Ramses Purba yang kehilangan 9 unit mesin kompresor kulkas dari gudang miliknya pada Januari lalu.

"Peristiwa pencurian ini diketahui pertama kali, Senin (19/1/2026) sore. Berdasarkan keterangan saksi, para pelaku sempat mengajak salah seorang pekerja di rumah korban untuk ikut serta dalam aksi tersebut. Namun, ajakan itu ditolak tegas" ujar IPTU Dian.

Ia menambahkan, kecurigaan korban mengarah pada dua orang pria berinisial AK dan RS. Setelah dilakukan mediasi kekeluargaan, tersangka AK akhirnya mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa ia melakukan aksi tersebut bersama RS. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp10.800.000.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, lanjut Iptu Dian, Tim Unit 1 Pidum yang dipimpin IPDA Nardus Jefri Siahaan mendapatkan informasi bahwa tersangka RS berencana melarikan diri ke luar kota menggunakan mobil travel.

"Kami melakukan teknik penyamaran dan pengejaran terhadap mobil travel yang ditumpangi tersangka. Tim berhasil menghentikan kendaraan tersebut di daerah Kecamatan Sitahuis, tepatnya di jalan lintas Sibolga-Tarutung," bebernya.

Tanpa perlawanan, RS diamankan di depan sang istri. Saat diinterogasi di tempat, tersangka mengakui telah mencuri kompresor tersebut dan menjual sebagian barang bukti ke daerah Sibuluan seharga Rp550.000.

"Saat ini, tersangka RS beserta barang bukti berupa kuitansi pembelian dan beberapa baut mesin telah diamankan di Mapolres Tapteng," imbuhnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara

Polisi Amankan Dua Pria Didiuga Picu Kericuhan Pertandingan Sepakbola di Tapteng

Polisi Amankan Dua Pria Didiuga Picu Kericuhan Pertandingan Sepakbola di Tapteng

Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia  ‎

Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia ‎

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Driver Taksi Online Tewas di Kebun Tebu, Tubuh Penuh Luka dan Mobil Raib

Driver Taksi Online Tewas di Kebun Tebu, Tubuh Penuh Luka dan Mobil Raib

Jelang Peringatan HUT, Polwan Polres Tapsel Gelar Anjangsana Dengan Masyarakat

Jelang Peringatan HUT, Polwan Polres Tapsel Gelar Anjangsana Dengan Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru