Sabtu, 04 Juli 2026

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kompresor Kulkas di Tukka

Efendi Jambak - Rabu, 25 Februari 2026 01:03 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kompresor Kulkas di Tukka
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Pelaku pencurian RS saat diamankan di Mapolres Tapteng.

Kitakini.news -Pelarian RS (inisial), seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, berakhir di tangan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng). Tersangka diringkus saat mencoba melarikan diri menuju Medan, Senin (23/2/2026) malam.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Tapteng IPTU Dian Agustian Perdana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/2/2026), mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Mardohar Ramses Purba yang kehilangan 9 unit mesin kompresor kulkas dari gudang miliknya pada Januari lalu.

"Peristiwa pencurian ini diketahui pertama kali, Senin (19/1/2026) sore. Berdasarkan keterangan saksi, para pelaku sempat mengajak salah seorang pekerja di rumah korban untuk ikut serta dalam aksi tersebut. Namun, ajakan itu ditolak tegas" ujar IPTU Dian.

Ia menambahkan, kecurigaan korban mengarah pada dua orang pria berinisial AK dan RS. Setelah dilakukan mediasi kekeluargaan, tersangka AK akhirnya mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa ia melakukan aksi tersebut bersama RS. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp10.800.000.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, lanjut Iptu Dian, Tim Unit 1 Pidum yang dipimpin IPDA Nardus Jefri Siahaan mendapatkan informasi bahwa tersangka RS berencana melarikan diri ke luar kota menggunakan mobil travel.

"Kami melakukan teknik penyamaran dan pengejaran terhadap mobil travel yang ditumpangi tersangka. Tim berhasil menghentikan kendaraan tersebut di daerah Kecamatan Sitahuis, tepatnya di jalan lintas Sibolga-Tarutung," bebernya.

Tanpa perlawanan, RS diamankan di depan sang istri. Saat diinterogasi di tempat, tersangka mengakui telah mencuri kompresor tersebut dan menjual sebagian barang bukti ke daerah Sibuluan seharga Rp550.000.

"Saat ini, tersangka RS beserta barang bukti berupa kuitansi pembelian dan beberapa baut mesin telah diamankan di Mapolres Tapteng," imbuhnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OTT KPK di Binjai, Suasana Polrestabes Medan Terlihat Tenang

OTT KPK di Binjai, Suasana Polrestabes Medan Terlihat Tenang

Polsek Pandan Amankan Dua Pria Lakukan Percobaan Pencurian Kabel Telkom

Polsek Pandan Amankan Dua Pria Lakukan Percobaan Pencurian Kabel Telkom

Dikabarkan, Pejabat Dan Orang Dekat Bupati Langkat Diperiksa di Polrestabes Medan Usai di OTT KPK

Dikabarkan, Pejabat Dan Orang Dekat Bupati Langkat Diperiksa di Polrestabes Medan Usai di OTT KPK

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Simalungun, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Simalungun, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Dua Pekan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas

Dua Pekan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas

Komentar
Berita Terbaru