Maling Bobol Warung di Pandan, Kotak Amal Mesjid Raya Turut Raib
Kitakini.news -Aksi pencurian yang menyasar sebuah warung milik warga di Jalan Oswald Siahaan, Lingkungan I, Kelurahan Pandan, menghebohkan warga setempat. Bukan hanya peralatan usaha yang raib, pelaku juga tega menggasak satu unit kotak amal milik Mesjid Raya Pandan yang dititipkan di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, mengonfirmasi bahwa pihaknya mendalami kasus pembobolan yang terjadi pada rentang waktu Selasa malam (3/3/2026) hingga Rabu dini hari (4/3/2026).
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh korban, Nurmaini Pangaribuan (71), setelah mendapat kabar dari kerabatnya pada Rabu malam. Setibanya di lokasi, korban mendapati warung miliknya dalam kondisi berantakan.
Daftar barang yang hilang cukup banyak, mulai dari Kotak Amal Mesjid Raya Pandan yang berisi uang tunai sekitar Rp 500.000. Peralatan vital warung: 3 unit kompor gas, 3 unit dandang besar, dan 10 lusin piring serta Barang elektronik: 1 unit TV 21 inch, 2 unit blender, dan 1 unit mesin pompa air.
"Total kerugian yang dialami korban mencapai kurang lebih Rp 10.450.000. Yang sangat disayangkan adalah ikut hilangnya kotak amal rumah ibadah yang ada di dalam warung tersebut," ungkap Iptu Zul Efendi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pandan bergerak cepat. Dalam prosesnya, dua pria berinisial ASP alias Alvin (28) dan YYS (30) sempat diamankan untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan gelar perkara yang mendalam di Satreskrim Polres Tapteng, kepolisian menetapkan status hukum kepada ASP alias Alvin (28) sebagai tersangka. Inisial AL (29), tersangka baru (DPO) dan kini dalam pengejaran intensif.
Sementara kepada nama YYS (30), petugas menetapkannya tidak terbukti keterlibatan aksi pencurian. Yang bersangkutan hanya mengantarkan tersangka tanpa mengetahui rencana, sehinga ia bebas.
Saat ini, polisi telah menyita satu unit kompor gas dan satu unit mesin pompa air sebagai barang bukti. Tersangka ASP kini mendekam di RTP Polsek Pandan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Fokus kami adalah segera menangkap satu pelaku lagi (inisial AL) sehingga kepastian hukum bagi korban segera terwujud," tutup Zul.
Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapiannauli, Sita Lima Unit Chromebook
Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti
Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon
Polres Tapteng Ungkap Pencurian Alkes RSUD Pandan Senilai Rp1,1 Miliar