Kamis, 20 Agustus 2026

Polda Sumut Ungkap Penangkapan Penjambret Sadis di Marelan

M Iqbal - Rabu, 22 April 2026 19:08 WIB
Polda Sumut Ungkap Penangkapan Penjambret Sadis di Marelan
Teks foto : Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku begal sadis di Marelan. (Dok Humas Polda Sumut)

Kitakini.news -Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap penangkapan dua orang penjambret (begal) sadis yang menyayat lengan korbannya, seorang pedagang Mie bernama Juliana (37) di kawasan Kelurahan Rengaspulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Rabu (15/4/2026) lalu.

Baca Juga:

Kedua pelaku jambret yakni IH (29), warga Jalan Asahan dan JS (30), warga Lorong Supir, Kecamatan Medan Belawan. Mereka mendapat hadiah timah panas oleh petugas karena mencoba melarikan diri saat penangkapan.

Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan bahwa kedua pelaku sebelumnya mengintai korban dengan cara mengikutinya menggunakan sepeda motor.

Saat di kawasan Jalan Ileng Uki Depan, Kelurahan Rengaspulau, korban yang merupakan warga setempat mendapat serangan di bagian tangannya oleh pelaku.

"Pelaku menyayat lengan kanan korban menggunakan pisau kater dan mengambil tas korban," kata Ricko dalam keterangan persnya, Rabu (22/4/2026) di Mapolda Sumut.

Peristiwa ini pun sempat viral di media sosial. Bahkan diketahui bahwa pelaku JS sendiri ternyata residivis kasus penganiayaan pada 2012 dan penadahan pada 2014.

Lanjut Ricko, tim pun bergerak melakukan penyidikan bersama dengan petugas Polres Pelabuhan Belawan. Hasilnya petugas menangkap IH di kawasan Kecamatan Tanjungmorawa, Seliserdang pada Senin malam (20/4/2026), dimana yang bersangkutan yang membawa sepeda motor saat beraksi.

Kemudian penyidikan berlanjut dan petugas mendapati JS yang melarikan diri keluar kota, yakni Desa Rimbasawang, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa subuh (21/4/2026).

"JS berpesan sebagai otak pelaku, merencanakan aksi curas dengan keliling mencari korban dan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau cuter serta mengambil dan membawa tas korban. Kedua pelaku sempat melawan dan dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya," ujar Ricko.

Pihaknya juga masih mengejar seorang di daftar pencarian orang (DPO) berinisial AL alias UD, karena yang bersangkutan ada saat petugas melakukan penangkapan kepada kedua pelaku.

Adapun barang bukti yang petugas amankan yakni sepeda motor Scopy hitam yang pelaku gunakan untuk beraksi, serta tas hitam milik korban yang sempat mereka buang, termasuk pisau kater dan alas kaki. Kini keduanya mendekam di Mapolda Sumut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar

Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

UU Polri Berubah, Whisnu Hermawan Ingatkan Personel soal Integritas dan Pengawasan

UU Polri Berubah, Whisnu Hermawan Ingatkan Personel soal Integritas dan Pengawasan

Komentar
Berita Terbaru