Kadiskop UKM Perindag dan Kadishub Medan Didakwa Korupsi MFF Rp1 M
Kitakini.news -Empat terdakwa kasus korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024 mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Kamis (23/4/2026).
Baca Juga:
Keempat terdakwa diantaranya Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskop UKM Perindag) Medan, Benny Iskandar Nasution (BIN), selaku pengguna anggaran.
Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Erwin Saleh (ES). Erwin saat kegiatan MFF menjabat Sekretaris Diskop Perindag Medan sekaligus menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Selanjutnya, Direktur CV Global Mandiri, Mhd Hamdani (MH), serta Kepala Bidang (Kabid) Usaha UKM Diskop UKM Perindag Medan, Anwar Syarif (AS), merangkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Mereka didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan korupsi MFF yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1 Miliar. Dakwaan tersebut dibacakan JPU di Ruang Sidang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan.
"Dakwaan alternatif kesatu, perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 603 Jo. Pasal 20 huruf c KUHP Jo. Pasal 18 ayat (2) huruf b Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor," terang Fauzan di hadapan para terdakwa.
Dakwaan alternatif kedua, lanjut jaksa, Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 20 huruf c Jo. Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal yang didakwakan jaksa, keempatnya terancam hukuman 20 tahun penjara.
Atas dakwaan tersebut, Benny, Erwin, dan Anwar tidak mengajukan nota perlawanan. Sementara Hamdani melalui tim penasihat hukumnya mengajukan nota perlawanan. Sehingga, Majelis Hakim yang diketuai Sulhanuddin memberikan kesempatan kepada pihak Hamdani menyampaikan nota perlawanan, Senin (27/4/2026).
Untuk diketahui, kegiatan MFF tahun 2024 diselenggarakan oleh Diskop UKM Perindag Medan di Hotel Santika Premiere Medan dengan nilai kontrak sebesar Rp4,85 Miliar. (**)
Rico Waas Suntik Semangat Atlet Medan, KONI Bidik 148 Emas di Porprovsu 2026
Harga Cabai Melonjak, Rudi Alfahri Minta Pemerintah Segera Intervensi Pasar
Eko Purdjianto Bidik Puncak Klasemen, PSMS Medan Siap Hentikan Rekor Sempurna Persikad Depok
83 Buruh Korban PHK PT PKSS dan BRI Kanwil Medan Demo Tuntut Hak Pesangon
Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun PBB Rp2,53 Miliar dari 1.493 Wajib Pajak