Menyamar Jadi Pria, Wanita asal Nganjuk Bawa Lari Remaja Perempuan di Tapteng
Kitakini.news -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengungkap kasus tindak pidana penculikan dengan melarikan anak di bawah umur. Petugas mengamankan wanita berinisial ANF (20) saat hendak menyeberang membawa korbannya ke Pulau Jawa, tepatnya di Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung.
Baca Juga:
Kapolres Tapteng melalui Tim Opsnal Satreskrim melaporkan bahwa kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan orang tua korban berinisial ER (49), warga Kelurahan Sarudik, Senin (20/4/2026).
Korbannya adalah remaja perempuan berinsial EW (26), yang berdasarkan laporan tersebut sudah tidak pulang ke rumah sejak permisi keluar untuk membeli jajanan pada Minggu (19/4/2026) pagi.
Dari peneylidikan oleh kepolisian, pelaku ANF, warga asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur awalnya berkenalan dengan korban melalui media sosial TikTok. Saat interaksi, pelaku memanipulasi dan mengakui bahwa dirinya adalah seorang laki-laki sebagai modus mendekati korban.
"Tersangka mengakui telah membawa korban dari wilayah Sibolga menuju Pulau Jawa. Motifnya adalah untuk menjadikan korban sebagai kekasihnya," jelas Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian AP.
Upaya pelarian tersebut terhenti setelah petugas Polres Tapteng berkoordinasi dengan pihak Polsek Bakauheni, Polres Lampung Selatan. Melalui penyelidikan, polisi mendeteksi keberadaan keduanya (pelaku dan korban) sedang dalam perjalanan menuju arah Provinsi Lampung.
Pada awal pekan lalu, petugas mengamankan pelaku dan korban di wilayah Kecamatan Bakauheni, saat bersiap akan menyeberang ke Pulau Jawa. Akhirnya petugas membawa keduanya menuju Mapolres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan proses itu, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dan korban. Berikut sejumlah barang bukti berupa dokumen kependudukan seperti kartu keluarga dan Akta Kelahirankorban guna keperluan penyidikan.
Atas perbuatan itu, petugas menjerat ANF dengan pasal 454 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana melarikan anak di bawah umur.
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Amankan Terduga Pelaku dan Barbut
Warga Temukan Jasad Pria Hanyut di Sungai Garoga Tapteng, Diduga Sengaja Melompat
Oknum Sopir Angkot di Tapteng Gasak 53 Gram Emas dan Ponsel
Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres