Diduga Digelapkan Rp4 Miliar, 14 Lansia Pensiunan PDAM Tirtanadi Sumut Minta Gubernur Tindak Management
Kitakini.news -Di hari buruh Internasional, pesangon 14 pensiunan Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Sumatera Utara, diduga digelapkan yang jumlahnya mencapai Rp4 Miliar.
Baca Juga:
Entah kemana lagi mengadu, para pensiunan PDAM Tirtanadi ini terpaksa mendatangi warkop jurnalis Kota Medan, Jumat (1/5/2026), untuk meminta bantuan, agar permasalahan mereka dapat diselesaikan.
Mereka mengatakan pesangon para lansia ini diduga digelapkan oleh perusahaan tersebut.Meski telah mengabdi selama puluhan tahun, hingga kini mereka belum menerima hak pesangon sejak memasuki masa purna bakti pada rentang tahun 2022 hingga 2023.
Total hak yang belum dibayarkan perusahaan daerah tersebut diperkirakan mencapai Rp4 Miliar.Ironisnya, para pensiunan ini telah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Namun, pihak manajemen PDAM Tirtanadi hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan merealisasikan pembayaran tersebut.
Kondisi ini memaksa para pensiunan yang sudah berusia lanjut tersebut bertahan hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Sebagian besar dari mereka tidak lagi memiliki
penghasilan tetap dan sangat bergantung pada uang pesangon tersebut untuk biaya
hidup serta pengobatan di masa tua.
Kuasa Hukum para pensiunan, Benito Asdhie
Kodiyat MS menegaskan bahwa kliennya telah menempuh seluruh prosedur legal yang
ada di Indonesia.
Mulai dari mediasi melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumatera Utara hingga jalur gugatan di pengadilan.
Menurut perwakilan pensiunan, Lilik Suryadi mengungkapkan rasa kecewanya atas sikap perusahaan yang seolah menutup mata terhadap nasib mantan karyawannya.
Berharap , Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, selaku pemilik otoritas dapat melakukan intervensi dan memberikan solusi konkret.
Peduli Sesama, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan Memperingati HUT ke -121
Dorong Tirtanadi dan Bank Sumut Naik Kelas ke Bursa Saham, Defri Noval: Gubsu Visioner
Bobby Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Naik Kelas ke Bursa Efek
Soal Tuntutan Pensiunan Tirtanadi, Kadiv Hukum: Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang