Polsek Dolok Kabupaten Paluta Ungkap Kasus Sabu, Amankan 3 Tersangka
Kitakini.news -Polsek Dolok, Kecamatan Dolok Sigompulon mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Simundol, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), pada Sabtu (2/5/2026) malam. Sang Kapolsek, Iptu H Anil DS saat itu belum genap sebulan menjabat.
Baca Juga:
Dari pengungkapan itu, operasi tim yang Iptu Anil pimpin, mengamankan tiga orang pelaku berinisial ISR (39), RH (24), dan TH (39), dimana dua diantaranya baru saja mengonsumsi sabu di dalam rumah.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah kebun. Bahkan lokasi itu kerap menjadi lapak jual beli narkoba.
"Dari laporan warga, kami bersama Unit Reskrim turun ke lapangan untuk menyelidiki dan mengintai," ujar Iptu H Anil DS, Minggu (3/5/2026).
Saat pengintaian itu kata Anil, petugas melihat dua orang keluar dari rumah dan menuju kebun sawit. Tim kemudian mengamankan keduanya.
Berlanjut lagi, petugas masuk ke dalam rumah, dan menemukan seorang lainnya dengan dugaan sebagai pelaku utama dan sempat akan menghilangkan barang bukti dengan membuangnya keluar.
"Petugas kemudian menyisir lokasi sekitar rumah dan menemukan satu kotak berisi narkoba jenis sabu, berikut alat-alat hisap," jelas Iptu Anil.
Selain pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dua paket plastik klip berisi sabu, dua unit timbangan elektrik, dua kaca pirek, satu unit ponsel, plastik klip, alat hisap sabu serta uang tunai Rp1.165.000 yang kemungkinan hasil jual beli narkoba.
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Tapsel Kunjungi Rumah Ibadah
Satu Unit Rumah Semi Permanen di Tapsel Habis Terbakar, Penyebab Masih Dalam Penyelidikan
Dalam Dua Pekan, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dengan 14 Tersangka Narkoba
Polsek Batangangkola Amankan Pria di Depan Gerobak Es Gegara Sabu