Polsek Dolok Kabupaten Paluta Ungkap Kasus Sabu, Amankan 3 Tersangka
Kitakini.news -Polsek Dolok, Kecamatan Dolok Sigompulon mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Simundol, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), pada Sabtu (2/5/2026) malam. Sang Kapolsek, Iptu H Anil DS saat itu belum genap sebulan menjabat.
Baca Juga:
Dari pengungkapan itu, operasi tim yang Iptu Anil pimpin, mengamankan tiga orang pelaku berinisial ISR (39), RH (24), dan TH (39), dimana dua diantaranya baru saja mengonsumsi sabu di dalam rumah.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah kebun. Bahkan lokasi itu kerap menjadi lapak jual beli narkoba.
"Dari laporan warga, kami bersama Unit Reskrim turun ke lapangan untuk menyelidiki dan mengintai," ujar Iptu H Anil DS, Minggu (3/5/2026).
Saat pengintaian itu kata Anil, petugas melihat dua orang keluar dari rumah dan menuju kebun sawit. Tim kemudian mengamankan keduanya.
Berlanjut lagi, petugas masuk ke dalam rumah, dan menemukan seorang lainnya dengan dugaan sebagai pelaku utama dan sempat akan menghilangkan barang bukti dengan membuangnya keluar.
"Petugas kemudian menyisir lokasi sekitar rumah dan menemukan satu kotak berisi narkoba jenis sabu, berikut alat-alat hisap," jelas Iptu Anil.
Selain pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dua paket plastik klip berisi sabu, dua unit timbangan elektrik, dua kaca pirek, satu unit ponsel, plastik klip, alat hisap sabu serta uang tunai Rp1.165.000 yang kemungkinan hasil jual beli narkoba.
Satreskrim Polres Tapsel Ungkap 5 Kasus dan 7 Tersangka Pencurian Sepanjang September 2026
Kapolres Tapsel Turun ke Desa, Tinjau Kondisi Warga di Dua Kecamatan
Satres Narkoba Polres Tapsel Hadir di Ponpes Darul Anwar As-Syakinin Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Wakapolres Tapsel Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri, Ini Pesannya
Wapres Kunjungi Tapanuli Selatan, Kapolres Kawal Pengamanan