Sabtu, 04 Juli 2026

Polres Pematangsiantar Sita Delapan Butir Pil Ekstasi dari Dua Pemuda

Tumpal Tanjung - Senin, 18 Mei 2026 15:00 WIB
Polres Pematangsiantar Sita Delapan Butir Pil Ekstasi dari Dua Pemuda
Teks foto: Dua pria muda tersangka kasus narkotika. (Tanjung)

Kitakini.news - Personel Polres Pematangsiantar meringkus dua pria muda terkait kasus peredaran ekstasi dalam satu malam. Kedua tersangka berinisial DD (20) dan R (21), keduanya warga Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:

Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan, pihaknya lebih dulu meringkus DD di pinggir Jalan Teratai, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Dikatakan Irwanta, dari tangan kanan tersangka yang sempat meletakkan barang bukti di atas dinding, petugas menyita satu dompet berisi 8 butir ekstasi yang tersimpan dalam kantong jaket merah.

Sementara dari tangan kirinya, petugas mengamankan satu ponsel Samsung warna hitam.

Irwanta menyatakan, brrdasarkan keterangan DD tim kemudian menangkap R di Jalan WR Supratman, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.

"Tersangka DD mengaku memperoleh ekstasi dari tersangka R," kata dia, Minggu (17/5/2026).

Dari tersangka R, polisi hanya menyita satu unit handphone Oppo warna hijau. Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026 malam sekitar pukul 23.40 WIB.

Dalam pemeriksaan, R mengaku 8 butir ekstasi tersebut miliknya dan diserahkan kepada DD untuk dijual. Ia mengatakan memperoleh narkotika itu dari seorang laki-laki berinisial J yang beralamat di Tembung, Kota Medan.

"Penyelidikan terhadap inisial J sedangkan dilakukan personel," tuturnya.

"Sampai saat ini kedua tersangka sudah ditahan dan diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH-Pidana junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," ujar Irwanta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wali Kota Siantar Resmikan Kantor Camat Siantar Barat

Wali Kota Siantar Resmikan Kantor Camat Siantar Barat

Polisi Amankan 9 Butir Ekstasi dari 5 Tersangka di Pematangsiantar

Polisi Amankan 9 Butir Ekstasi dari 5 Tersangka di Pematangsiantar

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Ekstasi di Balige, 243 Butir Pil Disita

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Ekstasi di Balige, 243 Butir Pil Disita

Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi

Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi

Bandar Ekstasi Kabur Lompat ke Sungai, Ditemukan Tewas Tak Jauh dari TKP

Bandar Ekstasi Kabur Lompat ke Sungai, Ditemukan Tewas Tak Jauh dari TKP

Edarkan Pil Ekstasi, Seorang Waiters Hiburan Malam Ditangkap

Edarkan Pil Ekstasi, Seorang Waiters Hiburan Malam Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru