Polres Tapteng Kembalikan Sepeda Motor Tangkapan, Masyarakat Ucap Terimakasih
Kitakini.news - Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengembalikan tiga unit sepeda motor hasil tangkapan kasus pencurian (curanmor) kepada para pemiliknya, Senin (18/5/2026).
Baca Juga:
Masyarakat pun mengapresiasi dan berterimakasih atas kembalinya harta benda mereka dari kepolisian. Apalagi pengakuan korban, prosesnya mudah dan gratis tanpa pungutan biaya khusus.
Penyerahan sepeda motor tersebut oleh Kapolres Tapteng, AKBP Muhammad Akan Haikel. Turut mendampingi, Kasatreskrim Iptu Dian Agustian Perdana dan para personel.
AKBP Alan Haikel menyampaikan bahwa penyerahan kendaraan hasil tangkapan ini sebagai wujud transparansi dan respon cepat jajarannya. Bahwa kepolisian merespon dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Setiap laporan kejahatan akan kami usut tuntas, dan barang bukti yang berhasil kami amankan secepatnya dikembalikan kepada masyarakat yang berhak," ujar Alan Haikel.
Adapun tiga unit sepeda motor hasil tangkapan kepolisian lanjut Haikel, yakni dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka MS (52). Petugas menangkap yang bersangkutan pada Senin (13/4/2026) dan mengamankan bareng bukti Honda Supra X 125, milik Firon Marbun.
Sepeda motor berikutnya Honda Scoopy Stylish, pemilik atas nama Dedi Sukandar, dengan pengungkapan kasus curanmor pada Senin (11/5/2026), dimana tersangkanya HH (38).
Serta kasus ketiga, curanmor Yamaha R15 milik Adi Panggabean yang hilang pada Jumat (15/5/2026). Respon cepat kepolisian, mengamankan tersangka remaja AL (17) dan DJH (17) keesokan harinya, atau kurang dari 24 jam.
Pemilik sepeda motor atas nama Dedi Sukandar pun menyampaikan terimakasih kepada kepolisian dari Polres Tapteng karena kendaraannya kembali lagi. Ia pun menerima kunci dari Kapolres langsung.
"Terimakasih kepada Polres Tapteng dan seluruh jajaran Satreskrim. Padahal sepeda motor saya sudah hilang beberapa bulan. Akhirnya bisa kembali dalam keadaan baik, pelayanan cepet dan tidak ada biaya," katanya.
Usai penyerahan seepda motor, Haikel pun berpesan agar masyarakat tetap mewaspadai segala bentuk tindakan kriminal, khususnya curanmor.
"Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan pastikan diparkir di tempat yang aman serta terpantau," pungkasnya.
Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat
Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapteng Ditangkap Polisi
Polres Tapteng Fasilitasi Perdamaian Ibu dan Anak Terkait Kasus Sepeda Motor
Polres Tapteng Tangkap Penadah HP Curian, Pelaku Utama Masih Diburu
Rampas Ponsel dan Paksa Korban ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Ditangkap Polisi