Rabu, 26 Agustus 2026

Lagi, Dua Pria di Pematangsiantar Ketahuan Gunakan Pod Getar

Tumpal Tanjung - Sabtu, 23 Mei 2026 20:30 WIB
Lagi, Dua Pria di Pematangsiantar Ketahuan Gunakan Pod Getar
Teks foto : Dua tersangka kepemilikan pod getar diamankan kepolisian. (Tanjung)

Kitakini.news -Personel Polres Pematangsiantar menangkap dua porang pria terkait kepemilikan vape berisi zat narkotika jenis etomidate atau Pod Getar di Jalan WR Supratman, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:

Kedua pelaku masing-masing berinisial H alias B (28), warga Kecamatan Medan Area, Kota Medan, dan DEL (39), warga Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Menurut polisi, DEL merupakan residivis kasus narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran pod vape berisi etomidate.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati kedua tersangka berada di pinggir Jalan WR Supratman sekitar pukul 13.30 WIB, pada Sabtu (16/5/2026). Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Dari hasil pemeriksaan diamankan 2 liquid vape merek Squid Game yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, turut diamankan satu stik pod merek Djoy warna hijau, satu pod vape warna merah muda, serta dua buah ponsel merek Infinix dan Oppo," ujar dia.

Disebutkan AKP Irwanta, kedua pelaku mengaku memperoleh pod getar dari seorang pria berinisial B di wilayah Kota Pematangsiantar. Polisi menyebutkan pihaknya masih memburu keberadaan pria itu.

Dia menambahkan, kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum atas kasusnya. Kedua dipersangkakan melanggar Pasal 119 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Amankan 3,2 Kg Ganja di Kampus USI, Tiga Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 3,2 Kg Ganja di Kampus USI, Tiga Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Berlangsung Dramatis, Polda Sumut Tangkap Bandar Vape di Asahan

Berlangsung Dramatis, Polda Sumut Tangkap Bandar Vape di Asahan

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Polres Pematangsiantar Ungkap Pencurian di Rumah Lansia, Pelaku Berumur 18 Tahun

Polres Pematangsiantar Ungkap Pencurian di Rumah Lansia, Pelaku Berumur 18 Tahun

Pria Diduga ODGJ Menyerang Warga di Siantar Selatan

Pria Diduga ODGJ Menyerang Warga di Siantar Selatan

Komentar
Berita Terbaru