Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja
Kitakini.news -Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dan BNNK beserta pihak Pemko Padangsidimpuan menggelar razia gabungan di lembaga permasyarakatan (lapas) kelas II B Salambue, Kota Padangsidimpuan pada Jumat (29/5/2026) sekira pukul 20:30 WIB.
Baca Juga:
Alhasil petugas mengamankan 4 terduga
pelaku, dan barang bukti berupa alat hisap/bong, kepala charger dan 6 bal daun
ganja kering siap edar.
"Razia gabungan ini di lakukan
berdasarkan permintaan kalapas Padangsidimpuan untuk di lakukan razia gabungan
di dalam lapas," ujar Kapolres AKBP Wira Prayatna saat menyampaikan paparan
giat konferensi pers di Mapolres Padangsidimpuan, Senin (1/6/2026).
Lebih lanjut kata Kapolres bahwa di blok
hunian, petugas menemukan satu buah karung dan plastik berisikan narkotika
jenis ganja di ruangan instalasi listrik.
"Hasil penyelidikan, terkatakan
bahwa ada 4 orang Nara pidana (napi) yang terlibat dalam kasus ini yakni,
inisial (FT) yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis ganja ini, dan yang ke
dua inisial (ZH) bertugas menyimpan barang haram tersebut di instalasi listrik
tersebut, dan yang ke tiga inisial (AH) perannya adalah merayu pelaku ZH agar
di simpan barang itu di instalasi listrik dan yang ke empat inisial (AR)
perannya memindahkan barang haram tersebut ke area instalasi listrik," katanya.
Kemudian lanjut Kapolres, ke-empat
pelaku merupakan napi kasus narkoba, pelaku (ZH) ini yang sedang menjalani
hukuman di lapas wilayah Kabupaten Palas 7 tahun penjara di lapas Salambue.
'Berdasarkan fakta penyidikan dan gelar
perkara terhadap ke-empat orang ini kita sangkakan pasal 114 dengan ancaman 20
tahun penjara subsider pasal 111 dengan ancaman 12 tahun penjara undang undang
narkotika tahun nomor 35 tahun 2009 jo tahun 2021-2023 KUHP pidana," bebernya.
Terkait ganja yang bisa masuk ke dalam lapas, Wira mengatakan pihaknya masih mendalaminya. Hanya saja, barang haram itu ia pastikan beredar di dalam lapas.
Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja
Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas
Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan
Diduga Ikut Pergaulan Bebas, 39 Remaja Diangkut Petugas Dari Rumah Kos di Padangsidimpuan