Rabu, 19 Agustus 2026

Masuk Lewat Lubang Kamar Mandi, Pencuri di Rumah Guru Diboyong Polisi

Tumpal Tanjung - Selasa, 02 Juni 2026 22:00 WIB
Masuk Lewat Lubang Kamar Mandi, Pencuri di Rumah Guru Diboyong Polisi
Teks foto : Tersangka (tengah) diapit aparat kepolisian. (Tanjung)

Kitakini.news -Polisi mengamankan tersangka pencurian berinisial MI (30) pada Senin (1/6/2026) malam. Penangkapan pelaku menyusul aksi pencurian di sebuah rumah dinas guru di Nagori Pematang Simalungun, Kabupaten Simalungun yang merugi sekitar Rp7 juta.

Baca Juga:

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan menyampaikan bahwa aksi kejahatan terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban, ES (43), seorang guru PNS, menemukan pintu dapur rumahnya dalam keadaan terbuka usai kembali dari beribadah.

Pelaku menggasak sejumlah barang berharga dari dalam rumah meliputi 2 jam tangan merek Alexander Christie dan Mirage, 1 cincin berlian, tiga pasang sepatu olahraga, serta 1 tabung gas melon.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian menemukan indikasi pelaku masuk ke dalam rumah melalui lubang di area kamar mandi.

"Modus ini dimanfaatkan pelaku saat kondisi rumah sedang kosong atau korban tengah lengah," kata Kapolsek, Selasa (2/6/2026).

Korban kemudian melaporkan kejadian yang teregister dalam laporan resmi dengan nomor LP/B/132/V/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela yang masuk pada Minggu (31/5/2026).

"Penyelidikan berhasil mengungkap identitas pelaku dan lokasi persembunyiannya hingga ke kediamannya di Jalan H Ulakma Sinaga.

Pada Senin (1/6/2026) pukul 21.45 WIB, petugas berhasil menggelandang MI tanpa perlawanan," ujar Kapolsek.

Dia menuturkan, pihaknya turut menyita barang bukti berupa tiga unit jam tangan, empat pasang sepatu, dan satu tabung gas 3 kg.

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku diproses sesuai ketentuan hukum. "Tersangka kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, meskipun dalam rilis awal disebutkan Pasal 477 KUHPidana," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Driver Taksi Online Tewas di Kebun Tebu, Tubuh Penuh Luka dan Mobil Raib

Driver Taksi Online Tewas di Kebun Tebu, Tubuh Penuh Luka dan Mobil Raib

Oknum Sopir Angkot di Tapteng Gasak 53 Gram Emas dan Ponsel

Oknum Sopir Angkot di Tapteng Gasak 53 Gram Emas dan Ponsel

Maling Satroni Rumah Warga, Tiga HP dan Dua Tabung Gas Digondol

Maling Satroni Rumah Warga, Tiga HP dan Dua Tabung Gas Digondol

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Dihukum Enam Tahun Penjara

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Dihukum Enam Tahun Penjara

Restorative Justice, Polsek Kolang Mediasi Kasus Pencurian di Tapian Nauli

Restorative Justice, Polsek Kolang Mediasi Kasus Pencurian di Tapian Nauli

Komentar
Berita Terbaru