Rabu, 29 Juli 2026

Viral Gadis 16 Tahun Ditemukan Berlumuran Darah di Tepi Jalan Simalungun, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayanya

Tumpal Tanjung - Minggu, 07 Juni 2026 15:00 WIB
Viral Gadis 16 Tahun Ditemukan Berlumuran Darah di Tepi Jalan Simalungun, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayanya
Teks foto : Tersangka (kaos hitam) diamankan polisi. (Tanjung)

Kitakini.news - Polisi mengungkap kejadian yang dialami NA, seorang gadis remaja yang ditemukan warga tak sadarkan diri dengan kondisi wajah berlumuran darah serta telinga mengeluarkan darah di tepi Jalan Asahan KM 13, Senio, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 4 Juni 2026.

Baca Juga:

Kejadian dialami penduduk Huta I Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, sempat viral di media sosial. Video yang beredar menunjukkan korban dalam keadaan kritis ditemukan warga saat waktu menunjukkan tengah malam.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan menyampaikan, pihaknya menerima laporan warga sehingga menuju lokasi dan menemukan korban dalam kondisi kritis.

"Setelah mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas Bangun, korban dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih di Pematangsiantar untuk penanganan lebih lanjut akibat lukanya yang serius," ujar Hengky, Sabtu (6/6/2026).

Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun kepolisian menyebutkan korban mengemudikan sepeda motor jenis Scoopy warna putih. Korban bersama teman prianya, MIR (28) yang duduk di bangku belakang.

Hengky menyatakan warga sempat mendengar korban berteriak karena dicekik oleh pelaku. Namun warga mengira keributan hanya candaan antara korban dan pelaku.

Tetapi tak lama setelahnya seorang pengendara sepeda motor CRF berteriak tolong dari kejauhan sekitar 100 meter dari warga. Teriakan itu mengundang warga mendatangi lokasi dan melihat korban tergeletak dengan tubuh penuh darah.

Hengky menyatakan pihaknya kemudian menyelidiki kasusnya dan menangkap tersangka MIR, keesokan hari, Jumat (5/6/2026). Polisi membekuk tersangka di sekitar kediamannya di Nagori Bahjambi I, Kecamatan Jawamaraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun.

Hasil penyelidikan awal menyebutkan sebelum kejadian, korban dan pelaku berada di rumah seorang teman di wilayah Bahjambi. Karena hari sudah larut, tersangka mengantarkan korban pulang dengan menggunakan sepeda motor milik kakak teman mereka.

"Dalam perjalanan, tersangka meminta bertukar posisi mengemudi dengan alasan kedinginan, sehingga korban yang akhirnya mengendalikan kendaraan," kata Kanit Reskrim Ipda Bolon Situngkir.

Dugaan awal kekerasan yang dialami korban disebutkan terjadi setelah adanya perdebatan antara korban dan pelaku di area yang relatif sepi, tak jauh dari titik pergantian posisi mengemudi.

"Motif pasti masih kami dalami. Kami menunggu kondisi korban membaik agar dapat memberikan keterangan yang utuh. Tidak menutup kemungkinan ada unsur tindak pidana lain yang perlu diperiksa," ujar dia.

Polisi menetapkan MIR sebagi tersangka kekerasan terhadap anak dengan Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan penyidikan kasus diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simalungun.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Simalungun, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Simalungun, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Polres Simalungun Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan

Polres Simalungun Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan

MUI Apresiasi Polres Simalungun Atas Pengungkapan 43 Kasus Kriminal

MUI Apresiasi Polres Simalungun Atas Pengungkapan 43 Kasus Kriminal

Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Enam Bulan, 69 Tersangka Kejahatan 3C di Simalungun Dibekuk Polisi

Enam Bulan, 69 Tersangka Kejahatan 3C di Simalungun Dibekuk Polisi

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Simalungun, Turut Sita Avanza

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Simalungun, Turut Sita Avanza

Komentar
Berita Terbaru