Buronan Narkoba Lintas Negara Jaringan Kelompok Cipkon Ditangkap Usai Ditabrak ke Sawah
Kitakini.news - Buronan narkoba penyelundup ratusan kilogram sabu lintas negara yang sempat melarikan diri saat penangkapan, akhirnya ditangkap.
Baca Juga:
Polisi terpaksa menabrak pelaku dengan mobil yang hendak melarikan diri ke area persawahan. Aksi penangkapan itu terlihat dalam video amatir milik Polda Sumut.
Buronan narkoba terbilang kelas kakap ini ditangkap di area persawahan usai jatuh ditabrak dengan mobil oleh Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, Selasa (9/6/2025), mengatakan tersangka berinisial RR melawan petugas, sehingga tindakan tegas dilakukan.
Dalam penjelasannya, tersangka RR ditangkap di pemukiman penduduk tempat saudaranya di Kabupaten Bireuen, Aceh.
Karena mengetahui akan ditangkap RR pun melarikan diri, namun upayanya gagal. Usai ditangkap, buronan narkoba lintas negara ini dibawa ke Mapolda Sumut .
Berdasarkan pemeriksaan dan penyidikan. Tersangka RR berperan sebagai kurir. Untuk sekali antar ia mengakui diupah sebesar Rp3 Juta.
Aksinya ini sudah yang kedua kalinya, sebelumnya RR mengantarkan sabu ke Riau dan terakhir membawa 113 Kilogram sabu ke Sumatera Barat dari Malaysia .
Modusnya, tersangka RR sengaja memalsukan identitasnya agar tidak diketahui oleh pihak hotel apabila menginap .
Dari pemeriksaan tersebut, buronan narkoba ini merupakan warga Aceh dan masuk jaringan narkoba internasional yang disebut sebut berasal dari kelompok cipkon.
Penyidik Polda Sumut akan menyelidiki lebih lanjut guna mengetahui bandar dan pengendalian narkoba jaringan internasional yang mengendalikan Tersangka RR.
“Delapan Bong Diamankan”, Polisi Musnahkan Barak Diduga Tempat Narkoba di Labura
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital
Sambut HUT 80 Bhayangkara, Polda Sumut Gelar Donor Darah
Sita 113 Kilogram Sabu dan KTP Palsu, Polda Sumut Kejar-kejaran Hingga Mobil Masuk Parit
Aksi Kejar-kejaran, Ditreskrimum Polda Sumut Tembak 5 Residivis Curanmor Lintas Kabupaten