Rabu, 26 Agustus 2026

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

M Harizal - Jumat, 10 Juli 2026 19:08 WIB
Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar
Ketua Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumatera Utara, Kevin Sitemueang. (Foto : Dok)

Kitakininews.co.id -Proyek rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, senilai sekitar Rp2,5 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan CV. Wespandel Grup itu diduga mengandung sejumlah penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga:


Ketua Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumatera Utara, Kevin Sitemueang, mendesak Kejaksaan Negeri Deli Serdang segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga proses pencairan anggaran.

Menurut Kevin, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu, termasuk oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut serta pihak swasta berinisial AS yang disebut-sebut berperan sebagai pengendali proyek.

Kevin juga meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi yang beredar terkait dugaan pernyataan AS yang mengaku sebagai "anak main APH di mana pun dirinya berada". Menurutnya, informasi tersebut harus didalami untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan kedekatan dengan aparat penegak hukum guna menghindari proses hukum.

"Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh dugaan yang berkembang. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dibuktikan secara hukum. Namun apabila ditemukan penyimpangan, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kevin.

Selain itu, Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumatera Utara menyoroti dugaan manipulasi administrasi melalui penerbitan adendum kontrak setelah proses pembayaran proyek dinyatakan selesai. Jika terbukti, praktik tersebut diduga digunakan untuk melegalkan perubahan pekerjaan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Organisasi tersebut juga menduga proyek rehabilitasi TPI Desa Percut menggunakan modus pinjam bendera perusahaan, yakni pekerjaan dilaksanakan pihak lain yang tidak memiliki hubungan langsung dengan penyedia jasa pemenang kontrak. Dugaan itu dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan sehingga hasil pembangunan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Atas dasar itu, Kevin mendesak Kejari Deli Serdang melakukan audit terhadap kualitas fisik bangunan, memeriksa dokumen kontrak beserta adendumnya, serta menelusuri aliran penggunaan anggaran. Ia juga meminta dugaan gratifikasi kebijakan atau balas budi yang dikaitkan dengan pihak tertentu didalami secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah.

Kevin menegaskan, penegakan hukum yang transparan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah serta memastikan setiap proyek yang dibiayai APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tak Perlu Mahal dan Impor, Ini Ikan yang Tinggi Protein

Tak Perlu Mahal dan Impor, Ini Ikan yang Tinggi Protein

Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu

Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu

Raih Award di Festival Film Bandung 2026, Adhisty Zara: Terima Kasih Masih Percaya

Raih Award di Festival Film Bandung 2026, Adhisty Zara: Terima Kasih Masih Percaya

Potret Aset Pemkab Nias Selatan, Sejumlah Gedung Perkantoran Rusak dan Terbengkalai

Potret Aset Pemkab Nias Selatan, Sejumlah Gedung Perkantoran Rusak dan Terbengkalai

Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi

Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi

DPRD Sumut Desak Kasus Kekerasan Dua Bocah di Dairi Diusut Tuntas, Orang Tua dan Pihak Lain Diminta Diperiksa

DPRD Sumut Desak Kasus Kekerasan Dua Bocah di Dairi Diusut Tuntas, Orang Tua dan Pihak Lain Diminta Diperiksa

Komentar
Berita Terbaru