Sabtu, 11 Juli 2026

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

M Harizal - Jumat, 10 Juli 2026 19:08 WIB
Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar
Ketua Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumatera Utara, Kevin Sitemueang. (Foto : Dok)

Kitakininews.co.id -Proyek rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, senilai sekitar Rp2,5 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan CV. Wespandel Grup itu diduga mengandung sejumlah penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga:


Ketua Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumatera Utara, Kevin Sitemueang, mendesak Kejaksaan Negeri Deli Serdang segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga proses pencairan anggaran.

Menurut Kevin, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu, termasuk oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut serta pihak swasta berinisial AS yang disebut-sebut berperan sebagai pengendali proyek.

Kevin juga meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi yang beredar terkait dugaan pernyataan AS yang mengaku sebagai "anak main APH di mana pun dirinya berada". Menurutnya, informasi tersebut harus didalami untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan kedekatan dengan aparat penegak hukum guna menghindari proses hukum.

"Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh dugaan yang berkembang. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dibuktikan secara hukum. Namun apabila ditemukan penyimpangan, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kevin.

Selain itu, Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumatera Utara menyoroti dugaan manipulasi administrasi melalui penerbitan adendum kontrak setelah proses pembayaran proyek dinyatakan selesai. Jika terbukti, praktik tersebut diduga digunakan untuk melegalkan perubahan pekerjaan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Organisasi tersebut juga menduga proyek rehabilitasi TPI Desa Percut menggunakan modus pinjam bendera perusahaan, yakni pekerjaan dilaksanakan pihak lain yang tidak memiliki hubungan langsung dengan penyedia jasa pemenang kontrak. Dugaan itu dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan sehingga hasil pembangunan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Atas dasar itu, Kevin mendesak Kejari Deli Serdang melakukan audit terhadap kualitas fisik bangunan, memeriksa dokumen kontrak beserta adendumnya, serta menelusuri aliran penggunaan anggaran. Ia juga meminta dugaan gratifikasi kebijakan atau balas budi yang dikaitkan dengan pihak tertentu didalami secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah.

Kevin menegaskan, penegakan hukum yang transparan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah serta memastikan setiap proyek yang dibiayai APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Preview Norwegia vs Inggris: Duel Haaland-Kane Perebutkan Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

Preview Norwegia vs Inggris: Duel Haaland-Kane Perebutkan Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Mimpi Juara Siapa yang Berakhir?

Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Mimpi Juara Siapa yang Berakhir?

Spanyol Singkirkan Belgia 2-1, La Roja Tantang Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

Spanyol Singkirkan Belgia 2-1, La Roja Tantang Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

GMNI Minta Kejaksaan Transparan, Soroti Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

GMNI Minta Kejaksaan Transparan, Soroti Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Para Arsitek Tim Saling Tebar Ancaman Jelang Perebutan Tiket Semifinal Spanyol Vs Belgia

Para Arsitek Tim Saling Tebar Ancaman Jelang Perebutan Tiket Semifinal Spanyol Vs Belgia

Tiga Kali Player of the Match, Mbappe Pimpin Prancis Menuju Mimpi Juara Piala Dunia 2026

Tiga Kali Player of the Match, Mbappe Pimpin Prancis Menuju Mimpi Juara Piala Dunia 2026

Komentar
Berita Terbaru