Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pembobol Toko, Gasak Uang dan Barang
Kitakininews.co.id -Petugas Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah toko di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu (30/8/2026).
Baca Juga:
Kasatreskrim
Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho mengatakan bahwa personel
mengamankan seorang pria berinisial AHP alias P (37). Penangkapan itu setelah
petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban,
keterangan saksi serta rekaman Cctv.
Adapun kejadian
pencurian berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu
korban datang untuk membuka toko dan menemukan kondisinya berantakan, terutama
bagian seng.
"Korban juga menemukan
adanya bekas kaki di atas meja setrika," jelas Kasat.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa barang-barang yang ada di dalam toko. Dari pemeriksaan tersebut, korban mengetahui sejumlah barang berharga dan uang miliknya telah hilang.
Atas laporan itu, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan.
Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan