Pria Asal Tapsel Gendong Sabu 401 Gram, Kandas di Tepi Jalan Sudirman Padangsidimpuan
Kitakininews.co.id - Sempat mencoba melarikan diri sejauh hampir 100 meter, seorang pria berinisial RHL (31), warga Desa Pintupadang I, Kecamatan Batangangkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), tak lolos dari sergapan polisi.
Baca Juga:
RHL dibekuk
personel dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan
setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat 401,03 gram. Pelaku
ini ditangkap petugas di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wek I, Kecamatan
Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, tepatnya di pinggir jalan, Rabu (9/9/2026)
sekitar pukul 00.50 WIB.
Kapolres
Padangsidimpuan, AKBP Noval NG Desky, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Juli
Purwono, dalam rilis resmi yang diterima awak media mengatakan, pengungkapan
kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima, pada Selasa (8/9/2026)
sekitar pukul 19.00 WIB.
Informasi itu terkait aktivitas transaksi narkotika di Kota
Padangsidimpuan. Namun, target yang menjadi sasaran penyelidikan disebut cukup
sulit diungkap karena berpindah-pindah lokasi transaksi serta kerap menggunakan
orang yang berbeda.
"Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan
melakukan penyelidikan dan pengintaian di sejumlah lokasi yang diinformasikan,"
kata Juli.
Menurutnya, informan juga bersedia membantu mengamati
sejumlah daerah yang diduga kerap digunakan para pelaku melakukan transaksi
narkotika. Informan kemudian diminta tetap memberikan informasi apabila
menemukan orang atau aktivitas yang mencurigakan.
Informasi itu selanjutnya disampaikan ke Kasat. Setelah itu, Kasat bersama KBO Satres narkoba, Ipda Amun K Siregar, mengumpulkan Tim Opsnal, termasuk Tim III yang dipimpin Katim, Aipda Sugianto, untuk melakukan penyelidikan.
Tak Hanya Peduli Sesama, Aipda Irwan Alamsyah Sitompul Ternyata Juga Gemar Bersihkan Masjid
Narapidana Terharu Dapat Kesempatan Bertemu Keluarga, Ini Kata Aipda Irwan Sitompul
Kepedulian Aipda Irwan Alamsyah Sitompul, Kanit Provos Polres Padangsidimpuan kepada Narapidana
Pinjam Sapu, Aipda Irwan Alamsyah Sitompul Kembalikan dengan Kejutan Berbagi Rezeki
Residivis di Padangsidimpuan Utara Kembali Masuk Bui Gegara 98,84 Gram Sabu