Penumpang Bus Medan-Aceh Bawa 480 Gram Sabu dalam Tas Rahasia
Kitakininews.co.id -Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 480 Gram sabu yang akan dibawa dari Medan menuju Aceh.
Baca Juga:
Seorang penumpang bus ditangkap setelah polisi
menemukan enam bungkus sabu yang disembunyikan di dalam ruang khusus pada tas
bawaannya.
Dalam video penangkapan FYM, penumpang bus rute
Medan-Aceh, di kawasan MMTC Medan.
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan
menurunkan paksa pelaku dari dalam bus setelah mendapat informasi bahwa ia
membawa narkotika jenis sabu, Kamis (17/9/2026).
Saat diberhentikan dan digeledah, pelaku sempat
membantah membawa narkoba. Petugas juga sempat tidak menemukan barang bukti
ketika memeriksa ruang penyimpanan tas pada umumnya.
Namun, kejelian petugas mengungkap adanya ruang
penyimpanan khusus yang tersembunyi di bagian bawah tas. Setelah dibuka,
ditemukan enam bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 480 Gram.
Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta
barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli
Yusuf Nugraha, Selasa (22/9/2026), mengungkapkan pelaku mengaku baru pertama
kali membawa sabu dari Medan menuju Aceh.
Pelaku disebut tergiur upah Rp3 juta dari
seorang pengendali yang kini masih dalam pengejaran polisi. Setelah menjalani
pemeriksaan, pelaku kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun. Sementara itu, polisi masih memburu pihak yang diduga menjadi pengendali pengiriman sabu tersebut.
Peduli Pengangguran, Polrestabes Medan Salurkan 94 Alumni Pelatihan ke Dunia Kerja
Polres Asahan Tangkap PMI Ilegal Bawa Sabu dari Malaysia untuk Dibawa ke Madura
Polisi Peduli Pangan, Polrestabes Medan Tebar 16.000 Bibit Lele dan 1.997 Gurame
Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba