Senin, 02 November 2026

Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Azzaren - Senin, 02 November 2026 16:00 WIB
Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Teks foto : Pelaku dan barang bukti vape narkoba sebanyak 600 pcs, namun 1 pcs digunakan pelaku sehingga tersisa 599 pcs vape narkoba bermerk Netflix. (Atven)

Kitakininews.co.id -Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang oknum pegawai Lapas Kelas 1 Medan, yang jadi kurir 599 vape narkoba di parkiran hotel Jalan Setia Budi, Rabu (28/10/2026). Pelaku, bukan kali pertama menjadi kurir narkoba, karena tergiur upah Rp.20 Juta.

Baca Juga:

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (2/11/2026) mengungkapkan, pelaku yakni ES (34) warga Jalan Glugur Rimbun, Kec.Pancur Batu, diringkus Tim 3 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan di parkiran Hotel Red Doorz, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait dengan aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku.

Petugas, kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku sesaat pelaku hendak menaiki mobilnya. Penangkapan pelaku, sempat menyita perhatian warga setempat maupun yang melintas.

"Dari pelaku kami sita 2 tas yang di dalamnya berisi 3 plastik untuk mengemas vape narkoba. Jumlah awal vape narkoba sebanyak 600 pcs, namun 1 pcs digunakan pelaku sehingga tersisa 599 pcs vape narkoba bermerk Netflix," ujar Rafli.

Aktivitas terlarang pelaku sendiri, bukan kali pertama dilakukan, karena sebelumnya pelaku pernah mengantarkan 50 pcs vape narkoba, ke kawasan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Kali ini, pelaku kembali melakukan hal yang sama, namun dengan jumlah barang bukti yang jauh lebih banyak.

"Pelaku sebelumnya pernah mengantarkan vape narkoba juga, namun kali ini jumlahnya jauh lebih besar. Pelaku tergiur dengan upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya," tambah Rafli.

Terkait dengan status pelaku yang merupakan pegawai Lapas Kelas 1 Medan, pihak Kepolisian kini sedang melakukan pendalaman, termasuk akan berkoordinasi dengan pihak Lapas tempat pelaku bekerja.

"Hasil pemeriksaan narkoba tidak dijual pelaku ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah lakukan tes urine, dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba," ucap Rafli.

Vape narkoba yang disita dari tangan pelaku, didapat dari seorang berinisial AL, yang diduga merupakan bos dari pelaku.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak memberikan ruang sekecil apapun kepada pelaku termasuk pelaku - pelaku lain, guna memberantas segala tindak penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Kami pastikan AL akan kami ringkus, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, sama - sama kita pulihkan para pengguna, kita putus mata rantai bandar, Polisi bersama masyarakat," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Kandang Ayam di Deliserdang Disulap jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita 18 Kilogram Ganja

Kandang Ayam di Deliserdang Disulap jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita 18 Kilogram Ganja

Saling Lapor ke Polisi, Pegawai PT KAI Mengaku Disabet Gergaji oleh Rahmat Taufik

Saling Lapor ke Polisi, Pegawai PT KAI Mengaku Disabet Gergaji oleh Rahmat Taufik

Bukan Sekadar Razia, Operasi Patuh Toba 2026 Fokus Edukasi dan Penindakan Humanis Pengendara di Medan

Bukan Sekadar Razia, Operasi Patuh Toba 2026 Fokus Edukasi dan Penindakan Humanis Pengendara di Medan

Eksekusi Rumah KAI di Medan Memanas, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Rencana Pembunuhan oleh Penghuni

Eksekusi Rumah KAI di Medan Memanas, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Rencana Pembunuhan oleh Penghuni

Penggerebekan Sarang Narkoba di Jermal 12, Tembakan Petugas hingga Tangis Pelaku

Penggerebekan Sarang Narkoba di Jermal 12, Tembakan Petugas hingga Tangis Pelaku

Komentar
Berita Terbaru