Penumpang Bus Medan-Aceh Bawa 480 Gram Sabu dalam Tas Rahasia
Kitakininews.co.id -Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 480 Gram sabu yang akan dibawa dari Medan menuju Aceh.
Baca Juga:
Seorang penumpang bus ditangkap setelah polisi
menemukan enam bungkus sabu yang disembunyikan di dalam ruang khusus pada tas
bawaannya.
Dalam video penangkapan FYM, penumpang bus rute
Medan-Aceh, di kawasan MMTC Medan.
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan
menurunkan paksa pelaku dari dalam bus setelah mendapat informasi bahwa ia
membawa narkotika jenis sabu, Kamis (17/9/2026).
Saat diberhentikan dan digeledah, pelaku sempat
membantah membawa narkoba. Petugas juga sempat tidak menemukan barang bukti
ketika memeriksa ruang penyimpanan tas pada umumnya.
Namun, kejelian petugas mengungkap adanya ruang
penyimpanan khusus yang tersembunyi di bagian bawah tas. Setelah dibuka,
ditemukan enam bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 480 Gram.
Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta
barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli
Yusuf Nugraha, Selasa (22/9/2026), mengungkapkan pelaku mengaku baru pertama
kali membawa sabu dari Medan menuju Aceh.
Pelaku disebut tergiur upah Rp3 juta dari
seorang pengendali yang kini masih dalam pengejaran polisi. Setelah menjalani
pemeriksaan, pelaku kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun. Sementara itu, polisi masih memburu pihak yang diduga menjadi pengendali pengiriman sabu tersebut.
Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Masuk Tempat Hiburan Malam, Laporkan Akun Medsos ke Polisi
PHK-SU Sebut Kapolrestabes Medan Perlu Dievaluasi
Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Terduga Pencuri Motor, Pelaku Dapat Bagian 500 Ribu
Hindari Kecurigaan, Warung Nasi Goreng jadi Kedok Peredaran Sabu
Polisi Ciduk Pemuda Penjual Sabu dan Ekstasi di Deliserdang, Alasan untuk Biaya Nikah