Pria Ini Jadikan Bengkel Tempat Lapak Hisap Sabu
Kitakini.news - Tim Unit Reskrim Polsek Padangbolak dan Polsubsektor Simangambat, menangkap seorang pria berinisial US (26), yang kedapatan sedang memakai sabu dalam bengkel, Desa Aekraru, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Selasa (7/3/2023) pagi.
Baca Juga:
Warga Desa Jambi-jambi, Kecamatan Simangambat itu, tak pernah menyangka, polisi bakal bisa melacak tempat persembunyiannya memakai sabu. Sebelumnya, petugas menggerebek bengkel tersebut atas laporan dari masyarakat.
Menurut infomasi masyarakat, US acap kali memakai narkoba di dalam bengkel tersebut. Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar memimpin langsung penggerebekan tersebut. Dan, hasilnya polisi berhasil mengamankan US.
Saat melakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti di kantung celana sebelah kanan US. Ia pun tak bisa mengelak, dan mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
“Adapun barang bukti yang kita amankan dari tersangka, yakni dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” terang Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar, Rabu (8/3/2023).
Polisi, sempat melakukan penggeledahan di sekitar bengkel, namun tidak menemukan barang bukti narkotika. Alhasil, guna proses lebih lanjut, polisi membawa US berikut barang buktinya ke Mapolsek Padangbolak.
“Kini, tersangka dan barang bukti berada di Polsek Padangbolak guna proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek
Kontributor: Efendi Jambak
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?