Polda Riau Gelar Operasi Anti Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Kitakininews.co.id - Polda Riau menggelar operasi anti narkoba di sejumlah tempat hiburan malam. Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan obat terlarang, Sabtu malam (17/10/2026).
Baca Juga:
Polda Riau dan anggota TNI merazia delapan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Herman Pelani, Minggu (18/10/2026) menyatakan operasi gabungan ini menyasar pengunjung yang diduga membawa dan mengonsumsi narkoba.
Puluhan orang diperiksa dalam diskotek, club karaoke dan kafe. Petugas menggeledah barang dan kartu identitas pengunjung tempat hiburan ini. Razia melibatkan tim Badan Narkotika Nasional untuk melakukan tes urine.
Polda Riau menjaring tiga pengunjung tempat hiburan yang positif mengonsumsi zat mengandung psikotropika.
Operasi anti narkoba ini merupakan instruksi Presiden dan Kapolri yang bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan obat terlarang di seluruh Indonesia.
Razia berlangsung di 12 kabupaten dan kota di wilayah hukum Provinsi Riau. Daerah ini dikenal sebagai salah satu kawasan transit penyelundupan narkoba dari Malaysia.
Suasana Haru dan Prosesi Adat Melayu Warnai Pisah Sambut Kapolda Riau
Satres Narkoba Polres Tapsel Hadir di Ponpes Darul Anwar As-Syakinin Sosialisasikan Bahaya Narkoba
PHK-SU Sebut Kapolrestabes Medan Perlu Dievaluasi
Bapenda Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan Malam, Cek Kepatuhan Pelaku Usaha
Sejak Januari 2026, Polda Riau Tangkap 61 Tersangka Pembakar Lahan